Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com-Membuat kotor dan semrawut para pedagang di Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diawasi Satpol PP selama 24 Jam.
Ya, aparat kecamatan mengklaim melakukan penjagaan selama 24 jam untuk mengawasi pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel di kawasan Kali Sipon. Hal itu terjadi pasca mereka ditertibkan.
Penertiban PKL dilakukan Pemkot Tangerang karena kerap menimbulkan kemacetan di area tersebut.
Dalam pantauan di lokasi, terdapat pos pantau petugas. Lalu, spanduk-spanduk bertuliskan imbauan larang berdagang di sepanjang Jalan Irigasi Sipon juga terpasang.
Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan, keberadaan PKL di Kali Sipon sangat dikeluhkan masyarakat. Terlebih, para PKL disebut membuang sampah ke Kali Sipon.

"Penertiban saja, enggak boleh dagang di pinggir kali. Sebab masyarakat sekitar sudah banyak yang mengeluh," ujar Rizal, Senin 9 Mei 2022.
Sejak dilakukan penertiban, katanya, masih ada pedagang yang nekat berjualan. Namun, sejauh ini, petugas hanya memberikan teguran.
"Upaya pertama kita jagain 24 jam. Kita punya posko pantau. Kita punya spanduk-spanduk dilarang berjualan di sisi Kali Sipon sepanjang ada empat kelurahan, mulai dari Gondrong, Kenanga, Cipondoh, Poris Plawad," jelasnya.

Rizal menyebut, jika memang ada pedagang yang membandel berjualan di Kali Sipon, bisa saja ditindak tegas.
"Nanti kita coba (koordinasi) dengan Pol PP kota, distribusi kalau memang dia masih bandel dan sebagainya kita bongkar," katanya.
Rizal menambahkan, para pedagang sebenarnya bisa berjualan di dalam pasar. Sebab masih terdapat lapak yang kosong.
"Relokasinya ya silakan isi yang ada yang di sebrangnya (kios), di dalamnya masih banyak yang kosong itu ternyata," paparnya.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews