Connect With Us

Kotor & Semrawut, Setelah Petugas Berjaga 24 Jam Awasi PKL Bandel di Kali Sipon Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Mei 2022 | 14:12

Himbauan dilarang berjualan di Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diawasi Satpol PP selama 24 Jam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Membuat kotor dan semrawut para pedagang di Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diawasi Satpol PP selama 24 Jam. 

Ya, aparat kecamatan mengklaim melakukan penjagaan selama 24 jam untuk mengawasi pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel di kawasan Kali Sipon.  Hal itu terjadi pasca mereka ditertibkan. 

Penertiban PKL dilakukan Pemkot Tangerang karena kerap menimbulkan kemacetan di area tersebut. 

Dalam pantauan di lokasi, terdapat pos pantau petugas. Lalu, spanduk-spanduk bertuliskan imbauan larang berdagang di sepanjang Jalan Irigasi Sipon juga terpasang.

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan, keberadaan PKL di Kali Sipon sangat dikeluhkan masyarakat. Terlebih, para PKL disebut membuang sampah ke Kali Sipon.

"Penertiban saja, enggak boleh dagang di pinggir kali. Sebab masyarakat sekitar sudah banyak yang mengeluh," ujar Rizal, Senin 9 Mei 2022.

Sejak dilakukan penertiban, katanya, masih ada pedagang yang nekat berjualan. Namun, sejauh ini, petugas hanya memberikan teguran. 

"Upaya pertama kita jagain 24 jam. Kita punya posko pantau. Kita punya spanduk-spanduk dilarang berjualan di sisi Kali Sipon sepanjang ada empat kelurahan, mulai dari Gondrong, Kenanga, Cipondoh, Poris Plawad," jelasnya. 

Rizal menyebut, jika memang ada pedagang yang membandel berjualan di Kali Sipon, bisa saja ditindak tegas. 

"Nanti kita coba (koordinasi) dengan Pol PP kota, distribusi kalau memang dia masih bandel dan sebagainya kita bongkar," katanya. 

Rizal menambahkan, para pedagang sebenarnya bisa berjualan di dalam pasar. Sebab masih terdapat lapak yang kosong.

"Relokasinya ya silakan isi yang ada yang di sebrangnya (kios), di dalamnya masih banyak yang kosong itu ternyata," paparnya.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

PROPERTI
Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:42

PT Summarecon Agung Tbk membangun hotel terbarunya, Harris Hotel & Convention Serpong untuk melengkapi pengembangan kota terpadu Summarecon Serpong, Tangerang.

OPINI
Budaya Korupsi di Tengah Efisiensi Anggaran

Budaya Korupsi di Tengah Efisiensi Anggaran

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:59

Korupsi lagi, korupsi lagi. Seolah menjadi hobi dan budaya, korupsi terus saja dipelihara di negeri tercinta. Negara subur nan kaya menjadi sia-sia karena ulah penguasa dan aparat negara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill