Connect With Us

Kotor & Semrawut, Setelah Petugas Berjaga 24 Jam Awasi PKL Bandel di Kali Sipon Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Mei 2022 | 14:12

Himbauan dilarang berjualan di Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diawasi Satpol PP selama 24 Jam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Membuat kotor dan semrawut para pedagang di Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diawasi Satpol PP selama 24 Jam. 

Ya, aparat kecamatan mengklaim melakukan penjagaan selama 24 jam untuk mengawasi pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel di kawasan Kali Sipon.  Hal itu terjadi pasca mereka ditertibkan. 

Penertiban PKL dilakukan Pemkot Tangerang karena kerap menimbulkan kemacetan di area tersebut. 

Dalam pantauan di lokasi, terdapat pos pantau petugas. Lalu, spanduk-spanduk bertuliskan imbauan larang berdagang di sepanjang Jalan Irigasi Sipon juga terpasang.

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan, keberadaan PKL di Kali Sipon sangat dikeluhkan masyarakat. Terlebih, para PKL disebut membuang sampah ke Kali Sipon.

"Penertiban saja, enggak boleh dagang di pinggir kali. Sebab masyarakat sekitar sudah banyak yang mengeluh," ujar Rizal, Senin 9 Mei 2022.

Sejak dilakukan penertiban, katanya, masih ada pedagang yang nekat berjualan. Namun, sejauh ini, petugas hanya memberikan teguran. 

"Upaya pertama kita jagain 24 jam. Kita punya posko pantau. Kita punya spanduk-spanduk dilarang berjualan di sisi Kali Sipon sepanjang ada empat kelurahan, mulai dari Gondrong, Kenanga, Cipondoh, Poris Plawad," jelasnya. 

Rizal menyebut, jika memang ada pedagang yang membandel berjualan di Kali Sipon, bisa saja ditindak tegas. 

"Nanti kita coba (koordinasi) dengan Pol PP kota, distribusi kalau memang dia masih bandel dan sebagainya kita bongkar," katanya. 

Rizal menambahkan, para pedagang sebenarnya bisa berjualan di dalam pasar. Sebab masih terdapat lapak yang kosong.

"Relokasinya ya silakan isi yang ada yang di sebrangnya (kios), di dalamnya masih banyak yang kosong itu ternyata," paparnya.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill