Connect With Us

Kotor & Semrawut, Setelah Petugas Berjaga 24 Jam Awasi PKL Bandel di Kali Sipon Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Mei 2022 | 14:12

Himbauan dilarang berjualan di Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diawasi Satpol PP selama 24 Jam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Membuat kotor dan semrawut para pedagang di Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diawasi Satpol PP selama 24 Jam. 

Ya, aparat kecamatan mengklaim melakukan penjagaan selama 24 jam untuk mengawasi pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel di kawasan Kali Sipon.  Hal itu terjadi pasca mereka ditertibkan. 

Penertiban PKL dilakukan Pemkot Tangerang karena kerap menimbulkan kemacetan di area tersebut. 

Dalam pantauan di lokasi, terdapat pos pantau petugas. Lalu, spanduk-spanduk bertuliskan imbauan larang berdagang di sepanjang Jalan Irigasi Sipon juga terpasang.

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan, keberadaan PKL di Kali Sipon sangat dikeluhkan masyarakat. Terlebih, para PKL disebut membuang sampah ke Kali Sipon.

"Penertiban saja, enggak boleh dagang di pinggir kali. Sebab masyarakat sekitar sudah banyak yang mengeluh," ujar Rizal, Senin 9 Mei 2022.

Sejak dilakukan penertiban, katanya, masih ada pedagang yang nekat berjualan. Namun, sejauh ini, petugas hanya memberikan teguran. 

"Upaya pertama kita jagain 24 jam. Kita punya posko pantau. Kita punya spanduk-spanduk dilarang berjualan di sisi Kali Sipon sepanjang ada empat kelurahan, mulai dari Gondrong, Kenanga, Cipondoh, Poris Plawad," jelasnya. 

Rizal menyebut, jika memang ada pedagang yang membandel berjualan di Kali Sipon, bisa saja ditindak tegas. 

"Nanti kita coba (koordinasi) dengan Pol PP kota, distribusi kalau memang dia masih bandel dan sebagainya kita bongkar," katanya. 

Rizal menambahkan, para pedagang sebenarnya bisa berjualan di dalam pasar. Sebab masih terdapat lapak yang kosong.

"Relokasinya ya silakan isi yang ada yang di sebrangnya (kios), di dalamnya masih banyak yang kosong itu ternyata," paparnya.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill