Connect With Us

Kotor & Semrawut, Setelah Petugas Berjaga 24 Jam Awasi PKL Bandel di Kali Sipon Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Mei 2022 | 14:12

Himbauan dilarang berjualan di Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diawasi Satpol PP selama 24 Jam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Membuat kotor dan semrawut para pedagang di Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diawasi Satpol PP selama 24 Jam. 

Ya, aparat kecamatan mengklaim melakukan penjagaan selama 24 jam untuk mengawasi pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel di kawasan Kali Sipon.  Hal itu terjadi pasca mereka ditertibkan. 

Penertiban PKL dilakukan Pemkot Tangerang karena kerap menimbulkan kemacetan di area tersebut. 

Dalam pantauan di lokasi, terdapat pos pantau petugas. Lalu, spanduk-spanduk bertuliskan imbauan larang berdagang di sepanjang Jalan Irigasi Sipon juga terpasang.

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan, keberadaan PKL di Kali Sipon sangat dikeluhkan masyarakat. Terlebih, para PKL disebut membuang sampah ke Kali Sipon.

"Penertiban saja, enggak boleh dagang di pinggir kali. Sebab masyarakat sekitar sudah banyak yang mengeluh," ujar Rizal, Senin 9 Mei 2022.

Sejak dilakukan penertiban, katanya, masih ada pedagang yang nekat berjualan. Namun, sejauh ini, petugas hanya memberikan teguran. 

"Upaya pertama kita jagain 24 jam. Kita punya posko pantau. Kita punya spanduk-spanduk dilarang berjualan di sisi Kali Sipon sepanjang ada empat kelurahan, mulai dari Gondrong, Kenanga, Cipondoh, Poris Plawad," jelasnya. 

Rizal menyebut, jika memang ada pedagang yang membandel berjualan di Kali Sipon, bisa saja ditindak tegas. 

"Nanti kita coba (koordinasi) dengan Pol PP kota, distribusi kalau memang dia masih bandel dan sebagainya kita bongkar," katanya. 

Rizal menambahkan, para pedagang sebenarnya bisa berjualan di dalam pasar. Sebab masih terdapat lapak yang kosong.

"Relokasinya ya silakan isi yang ada yang di sebrangnya (kios), di dalamnya masih banyak yang kosong itu ternyata," paparnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill