Connect With Us

Pembunuh Pedagang di Pasar Malabar Tangerang Divonis 17 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:10

Terdakwa kasus pembunuhan pedagang di Pasar Malabar, Kota Tangerang, Risman, 51, divonis 17 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 22 Maret 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Terdakwa kasus pembunuhan pedagang di Pasar Malabar, Kota Tangerang, Risman, 51, divonis 17 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 22 Maret 2022.

Ketua Majelis Hakim Hendry menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan penusukan hingga mengakibatkan korban AS, 43, meninggal, dan P luka berat.

"Menyatakan terdakwa Risman bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan menjatuhkan pidana penjara selama 17 tahun dikurangi masa tahanan," jelasnya dalam persidangan.

Adapun perbuatan yang memberatkan terdakwa, karena ulahnya mengakibatkan korban AS meninggal dan korban P luka berat.

Sedangkan yang meringankan karena terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Tidak ada hal yang memaklumi perbuatan terdakwa," katanya.

Dalam putusan juga, Majelis Hakim menyatakan barang-barang bukti seperti HP dan pisau dirampas atau dimusnahkan. Sementara terdakwa menyampaikan, dirinya menerima putusan Majelis Hakim tersebut.

"Ya aku terima. Aku salah yang mulia," katanya.

Sebelumnya, Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun, karena perbuatannya melanggar Pasal 338 Subsider 351 Ayat (1) 351 Ayat (2) Kitab UU Hukum Pidana.

Adapun sebagai informasi, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa 2 November 2022 pukul 07.30 WIB di Pasar Malabar, Kota Tangerang.

Antara terdakwa dengan korban merupakan pedagang sembako di pasar tersebut. Insiden pembunuhan ini dilandasi karena terdakwa iri kepada korban. Sebab, usaha sembako korban lebih ramai pembeli dibanding usaha sembako terdakwa.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill