Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya
Rabu, 29 April 2026 | 19:33
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencuri kosmetik di sebuah minimarket di Jalan Raya Serang Km 29, Kampung Ciapus, Desa Cankudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diringkus polisi.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni wanita berinisial ST dan pria berinisial SB.
"Ada satu lagi berinisial MD namun buron (DPO)," kata Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan, Senin 24 Juli 2023.
Badri mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua pelaku tersebut mencuri sebanyak 20 produk kosmetik.
"20 pcs yang dicuri tapi ketahuan oleh karyawan," kata Badri.
Ketiga pelaku tersebut membagi tugas untuk melancarkan aksinya. ST sebagai eksekutor, MD sebagai pemantau situasi di depan toko minimarket tersebut.
"Kalau SB menunggu di mobil dengan kondisi siap," jelas Badri.
Tersangka ST yang berada di dalam toko minimarket menggasak 20 produk kosmetik berbagai merk.
Kemudian, saat karyawan Alfamart tengah sibuk melayani pembeli di kasir, ST langsung pergi keluar toko tanpa melakukan pembayaran.
"Namun ternyata aksi pelaku diketahui oleh seorang karyawan lainnya bernama Ramadhan Irvan Fauzi yang langsung mengejar tersangka ST," ungkapnya.
Panik aksinya diketahui karyawan toko, tersangka ST lari dan masuk ke dalam mobil yang dikendarai oleh SB. Sedangkan tersangka MD karena panik langsung kabur dan tidak sempat ikut naik mobil.
Sementara, karyawan Alfamart dengan dibantu warga berusaha mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Akhirnya mobil pelaku dapat diberhentikan tidak jauh dari TKP.
"Sedangkan untuk MD berhasil melarikan diri," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut minimarket mengalami kerugian sebesar Rp600 ribu, sehingga melaporkannya ke Polsek Balaraja guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Balaraja dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," pungkas Badri.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews