Connect With Us

Kepergok Curi Puluhan Kosmetik di Minimarket Balaraja Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Warga

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 25 Juli 2023 | 01:30

Dua pelaku pencuri kosmetik di minimarket Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diamankan setelah tertangkap warga, Minggu 23 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencuri kosmetik di sebuah minimarket di Jalan Raya Serang Km 29, Kampung Ciapus, Desa Cankudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diringkus polisi.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni wanita berinisial ST dan pria berinisial SB.

"Ada satu lagi berinisial MD namun buron (DPO)," kata Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan, Senin 24 Juli 2023.

Badri mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua pelaku tersebut mencuri sebanyak 20 produk kosmetik.

"20 pcs yang dicuri tapi ketahuan oleh karyawan," kata Badri.

Ketiga pelaku tersebut membagi tugas untuk melancarkan aksinya. ST sebagai eksekutor, MD sebagai pemantau situasi di depan toko minimarket tersebut.

"Kalau SB menunggu di mobil dengan kondisi siap," jelas Badri.

Tersangka ST yang berada di dalam toko minimarket menggasak 20 produk kosmetik berbagai merk.

Kemudian, saat karyawan Alfamart tengah sibuk melayani pembeli di kasir, ST langsung pergi keluar toko tanpa melakukan pembayaran.

"Namun ternyata aksi pelaku diketahui oleh seorang karyawan lainnya bernama Ramadhan Irvan Fauzi yang langsung mengejar tersangka ST," ungkapnya. 

Panik aksinya diketahui karyawan toko, tersangka ST lari dan masuk ke dalam mobil yang dikendarai oleh SB. Sedangkan tersangka MD karena panik langsung kabur dan tidak sempat ikut naik mobil.   

Sementara, karyawan Alfamart dengan dibantu warga berusaha mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Akhirnya mobil pelaku dapat diberhentikan tidak jauh dari TKP.

"Sedangkan untuk MD berhasil melarikan diri," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut minimarket mengalami kerugian sebesar Rp600 ribu, sehingga melaporkannya ke Polsek Balaraja guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Balaraja dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," pungkas Badri.

KOTA TANGERANG
Belum Ada Temuan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Ini Bedanya dengan Flu Biasa

Belum Ada Temuan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Ini Bedanya dengan Flu Biasa

Selasa, 13 Januari 2026 | 11:18

Hingga pertengahan Januari 2026 belum ditemukan kasus virus superflu di wilayah Kota Tangerang.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Usai Kilang Balikpapan Beroperasi, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM ke Pertamina

Usai Kilang Balikpapan Beroperasi, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM ke Pertamina

Selasa, 13 Januari 2026 | 11:32

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mengarahkan badan usaha swasta penyalur bahan bakar minyak untuk memprioritaskan penyerapan BBM hasil produksi kilang dalam negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill