Connect With Us

Kepergok Curi Puluhan Kosmetik di Minimarket Balaraja Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Warga

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 25 Juli 2023 | 01:30

Dua pelaku pencuri kosmetik di minimarket Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diamankan setelah tertangkap warga, Minggu 23 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencuri kosmetik di sebuah minimarket di Jalan Raya Serang Km 29, Kampung Ciapus, Desa Cankudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diringkus polisi.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni wanita berinisial ST dan pria berinisial SB.

"Ada satu lagi berinisial MD namun buron (DPO)," kata Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan, Senin 24 Juli 2023.

Badri mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua pelaku tersebut mencuri sebanyak 20 produk kosmetik.

"20 pcs yang dicuri tapi ketahuan oleh karyawan," kata Badri.

Ketiga pelaku tersebut membagi tugas untuk melancarkan aksinya. ST sebagai eksekutor, MD sebagai pemantau situasi di depan toko minimarket tersebut.

"Kalau SB menunggu di mobil dengan kondisi siap," jelas Badri.

Tersangka ST yang berada di dalam toko minimarket menggasak 20 produk kosmetik berbagai merk.

Kemudian, saat karyawan Alfamart tengah sibuk melayani pembeli di kasir, ST langsung pergi keluar toko tanpa melakukan pembayaran.

"Namun ternyata aksi pelaku diketahui oleh seorang karyawan lainnya bernama Ramadhan Irvan Fauzi yang langsung mengejar tersangka ST," ungkapnya. 

Panik aksinya diketahui karyawan toko, tersangka ST lari dan masuk ke dalam mobil yang dikendarai oleh SB. Sedangkan tersangka MD karena panik langsung kabur dan tidak sempat ikut naik mobil.   

Sementara, karyawan Alfamart dengan dibantu warga berusaha mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Akhirnya mobil pelaku dapat diberhentikan tidak jauh dari TKP.

"Sedangkan untuk MD berhasil melarikan diri," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut minimarket mengalami kerugian sebesar Rp600 ribu, sehingga melaporkannya ke Polsek Balaraja guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Balaraja dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," pungkas Badri.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill