Connect With Us

Kepergok Curi Puluhan Kosmetik di Minimarket Balaraja Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Warga

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 25 Juli 2023 | 01:30

Dua pelaku pencuri kosmetik di minimarket Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diamankan setelah tertangkap warga, Minggu 23 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencuri kosmetik di sebuah minimarket di Jalan Raya Serang Km 29, Kampung Ciapus, Desa Cankudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diringkus polisi.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni wanita berinisial ST dan pria berinisial SB.

"Ada satu lagi berinisial MD namun buron (DPO)," kata Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan, Senin 24 Juli 2023.

Badri mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua pelaku tersebut mencuri sebanyak 20 produk kosmetik.

"20 pcs yang dicuri tapi ketahuan oleh karyawan," kata Badri.

Ketiga pelaku tersebut membagi tugas untuk melancarkan aksinya. ST sebagai eksekutor, MD sebagai pemantau situasi di depan toko minimarket tersebut.

"Kalau SB menunggu di mobil dengan kondisi siap," jelas Badri.

Tersangka ST yang berada di dalam toko minimarket menggasak 20 produk kosmetik berbagai merk.

Kemudian, saat karyawan Alfamart tengah sibuk melayani pembeli di kasir, ST langsung pergi keluar toko tanpa melakukan pembayaran.

"Namun ternyata aksi pelaku diketahui oleh seorang karyawan lainnya bernama Ramadhan Irvan Fauzi yang langsung mengejar tersangka ST," ungkapnya. 

Panik aksinya diketahui karyawan toko, tersangka ST lari dan masuk ke dalam mobil yang dikendarai oleh SB. Sedangkan tersangka MD karena panik langsung kabur dan tidak sempat ikut naik mobil.   

Sementara, karyawan Alfamart dengan dibantu warga berusaha mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Akhirnya mobil pelaku dapat diberhentikan tidak jauh dari TKP.

"Sedangkan untuk MD berhasil melarikan diri," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut minimarket mengalami kerugian sebesar Rp600 ribu, sehingga melaporkannya ke Polsek Balaraja guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Balaraja dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," pungkas Badri.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill