Connect With Us

Kepergok Curi Puluhan Kosmetik di Minimarket Balaraja Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Warga

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 25 Juli 2023 | 01:30

Dua pelaku pencuri kosmetik di minimarket Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diamankan setelah tertangkap warga, Minggu 23 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencuri kosmetik di sebuah minimarket di Jalan Raya Serang Km 29, Kampung Ciapus, Desa Cankudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diringkus polisi.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni wanita berinisial ST dan pria berinisial SB.

"Ada satu lagi berinisial MD namun buron (DPO)," kata Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan, Senin 24 Juli 2023.

Badri mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua pelaku tersebut mencuri sebanyak 20 produk kosmetik.

"20 pcs yang dicuri tapi ketahuan oleh karyawan," kata Badri.

Ketiga pelaku tersebut membagi tugas untuk melancarkan aksinya. ST sebagai eksekutor, MD sebagai pemantau situasi di depan toko minimarket tersebut.

"Kalau SB menunggu di mobil dengan kondisi siap," jelas Badri.

Tersangka ST yang berada di dalam toko minimarket menggasak 20 produk kosmetik berbagai merk.

Kemudian, saat karyawan Alfamart tengah sibuk melayani pembeli di kasir, ST langsung pergi keluar toko tanpa melakukan pembayaran.

"Namun ternyata aksi pelaku diketahui oleh seorang karyawan lainnya bernama Ramadhan Irvan Fauzi yang langsung mengejar tersangka ST," ungkapnya. 

Panik aksinya diketahui karyawan toko, tersangka ST lari dan masuk ke dalam mobil yang dikendarai oleh SB. Sedangkan tersangka MD karena panik langsung kabur dan tidak sempat ikut naik mobil.   

Sementara, karyawan Alfamart dengan dibantu warga berusaha mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Akhirnya mobil pelaku dapat diberhentikan tidak jauh dari TKP.

"Sedangkan untuk MD berhasil melarikan diri," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut minimarket mengalami kerugian sebesar Rp600 ribu, sehingga melaporkannya ke Polsek Balaraja guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Balaraja dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," pungkas Badri.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill