Connect With Us

5 Hektar Lahan Sawah Kering di Kresek Tangerang Terbakar

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:19

Kondisi sawah warga di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, yang ludes terbakar, Selasa 22 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Lahan persawahan seluas 5 hektar di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang terbakar. 

Seorang petani bernama Ahmad, 40, menyebut kebakaran lahan tersebut terjadi sejak Jumat 19 Agustus 2023. Kondisi lahan yang kering membuatnya mudah terbakar. Sementara penyebab kebakaran diduga ulah orang tak bertanggung jawab.

"Saya lihat tahu-tahu asap pekat membumbung tinggi. Saya terkejut, tidak tahu siapa yang membakar," kata Ahmad, Selasa 22 Agustus. 

Saat api menghanguskan lahan sawah itu. Ahmad bersama puluhan warga lainnya berjibaku memadamkan api. 

Selain untuk memadamkan api, usaha mereka tak lain adalah untuk menghalau api agar tak menjalar ke rumah-rumah warga. 

"Sejak kebakaran itu kita langsung lapor pemadam, tapi sebelum petugas pemadam tiba, para warga sekitar ikut upaya pemadaman terlebih dahulu," katanya.

Usaha keras untuk memadamkan kebakaran pun tak sia-sia. Mereka berhasil menghalau api merembet pemukiman dan menyelamatkan lahan sawah lainnya. 

Ia mengatakan, akibat kebakaran itu para pemilik lahan dan warga di sekitarnya merasa dirugikan. 

Selain rugi materiil, mereka juga terganggu dengan asap kebakaran tersebut. 

"Tentu kita rugi, selain ini membahayakan keselamatan juga berdampak pada kesehatan lingkungan sekitar di kampung," pungkasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

KAB. TANGERANG
Diguyur Hujan Deras, Ribuan Warga di 6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Ribuan Warga di 6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 16:43

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 6 Kecamatan di wilayahnya terendam banjir pada Senin 12 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill