Connect With Us

Kebakaran Gudang Karpet di Pasar Kemis Tangerang Sebabkan Kerugian Rp1 Miliar

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 8 Juni 2023 | 18:33

Petugas bersama warga berusaha memadamkan kebakaran pabrik limbah di Kampung Ketos, RT02/03, Desa Sindang sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis, 8 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang menimpa gudang karpet di Kampung Ketos, Desa Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis 8 Juni 2023, menyebabkan kerugian sebesar Rp1 miliar.

"Pemilik gudang Muhtadi, 50, menyatakan kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar," ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, kepada Tangerangnews.com.

Ujat mengatakan api telah berhasil dipadamkan pukul 15.30 WIB. Dalam pemadaman tersebut, pihaknya menerjunkan enam unit pemadam kebakaran.

"Dari Pos Damkar Kampung Picung, Sepatan, Mauk, Curug dan Tigaraksa. Yang terbakar bangunan rumah dan bahan karpet," katanya.

Dalam peristiwa tersebut, Ujat menyebut tidak ada korban. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penanganan pihak terkait. "Penyebab masih dalam lidik," pungkasnya.

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill