Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik
Kamis, 19 Maret 2026 | 09:39
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026, sore.
TANGERANGNEWS.com-Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang periode 2018-2023 akan berakhir pada 21 September 2023.
Hal tersebut sebagaimana dasar hukum UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat 1 huruf d dan h. Lalu, pasal 79 ayat 1.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan bahwa di akhir masa jabatannya yang telah mencapai dua periode, pihaknya akan fokus untuk menyelesaikan target dari program pembangunan di wilayahnya.
"Kita akan fokus menyelesaikan tugas, banyak yang harus diselesaikan selain RPJMD juga soal pembahasan APBD di 2024," singkatnya, Rabu 30 Agustus 2023.
Adi Tiya Wijaya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, untuk usulan pemberhentian jabatan Bupati Tangerang yang telah habis itu, akan disampaikan kepada Kemendagri.
"Paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan Bupati Tangerang pada pada 21 September 2023," katanya.
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026, sore.
TODAY TAGmengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.
Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut puncak arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, malam, lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews