Surut Tinggal 4 Titik, BPBD Kota Tangerang Imbau Waspadai Banjir Susulan di Periuk
Senin, 26 Januari 2026 | 18:45
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan wilayah terdampak banjir hanya tersisa di empat titik lokasi.
TANGERANGNEWS.com-Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang periode 2018-2023 akan berakhir pada 21 September 2023.
Hal tersebut sebagaimana dasar hukum UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat 1 huruf d dan h. Lalu, pasal 79 ayat 1.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan bahwa di akhir masa jabatannya yang telah mencapai dua periode, pihaknya akan fokus untuk menyelesaikan target dari program pembangunan di wilayahnya.
"Kita akan fokus menyelesaikan tugas, banyak yang harus diselesaikan selain RPJMD juga soal pembahasan APBD di 2024," singkatnya, Rabu 30 Agustus 2023.
Adi Tiya Wijaya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, untuk usulan pemberhentian jabatan Bupati Tangerang yang telah habis itu, akan disampaikan kepada Kemendagri.
"Paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan Bupati Tangerang pada pada 21 September 2023," katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan wilayah terdampak banjir hanya tersisa di empat titik lokasi.
TODAY TAGWarga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.
Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews