Connect With Us

Masa Jabatan Habis September 2023, Bupati Tangerang Pilih Fokus Selesaikan Program

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 30 Agustus 2023 | 22:33

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Wakil Bupati Tangerang Mad Romli. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang periode 2018-2023 akan berakhir pada 21 September 2023.

Hal tersebut sebagaimana dasar hukum UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat 1 huruf d dan h. Lalu, pasal 79 ayat 1.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan bahwa di akhir masa jabatannya yang telah mencapai dua periode, pihaknya akan fokus untuk menyelesaikan target dari program pembangunan di wilayahnya.

"Kita akan fokus menyelesaikan tugas, banyak yang harus diselesaikan selain RPJMD juga soal pembahasan APBD di 2024," singkatnya, Rabu 30 Agustus 2023.

Adi Tiya Wijaya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, untuk usulan pemberhentian jabatan Bupati Tangerang yang telah habis itu, akan disampaikan kepada Kemendagri.

"Paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan Bupati Tangerang pada pada 21 September 2023," katanya.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

TANGSEL
Polres Tangsel Ringkus 3 Pengedar Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Amankan 6,9 Kg Sabu

Polres Tangsel Ringkus 3 Pengedar Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Amankan 6,9 Kg Sabu

Jumat, 27 Februari 2026 | 22:33

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar sindikat peredaran sabu, ekstasi, hingga cairan etomidate yang diselundupkan melalui jalur darat Sumatera-Jawa.

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill