Connect With Us

3 Gudang di Kawasan Pergudangan Kosambi Tangerang Terbakar

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 10 September 2023 | 20:09

Kebakaran gudang di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin 11 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda gudang di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 11 September 2023, dini hari.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan bangunan yang terbakar ialah gudang teflon alat rumah tangga, gudang penampungan kapal air dan gudang ban mobil.

"Di Blok T2, T3 dan T5," kata Ujat kepada Tangerangnews.com. 

Ujat menjelaskan pihaknya menerima laporan pada pukul 02.10 WIB, dan sampai di lokasi pukul 02.20 WIB.

"Saat ini api berhasil ditangani, kita menerjunkan 6 unit mobil pemadam kebakaran," jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini masih dalam proses pendinginan, dan kerugian dalam peristiwa tersebut belum diketahui.

"Asapnya masih pekat, penyebabnya juga belum diketahui," pungkasnya.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill