Connect With Us

3 Gudang di Kawasan Pergudangan Kosambi Tangerang Terbakar

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 10 September 2023 | 20:09

Kebakaran gudang di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin 11 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda gudang di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 11 September 2023, dini hari.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan bangunan yang terbakar ialah gudang teflon alat rumah tangga, gudang penampungan kapal air dan gudang ban mobil.

"Di Blok T2, T3 dan T5," kata Ujat kepada Tangerangnews.com. 

Ujat menjelaskan pihaknya menerima laporan pada pukul 02.10 WIB, dan sampai di lokasi pukul 02.20 WIB.

"Saat ini api berhasil ditangani, kita menerjunkan 6 unit mobil pemadam kebakaran," jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini masih dalam proses pendinginan, dan kerugian dalam peristiwa tersebut belum diketahui.

"Asapnya masih pekat, penyebabnya juga belum diketahui," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill