Connect With Us

3 Gudang di Kawasan Pergudangan Kosambi Tangerang Terbakar

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 10 September 2023 | 20:09

Kebakaran gudang di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin 11 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda gudang di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 11 September 2023, dini hari.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan bangunan yang terbakar ialah gudang teflon alat rumah tangga, gudang penampungan kapal air dan gudang ban mobil.

"Di Blok T2, T3 dan T5," kata Ujat kepada Tangerangnews.com. 

Ujat menjelaskan pihaknya menerima laporan pada pukul 02.10 WIB, dan sampai di lokasi pukul 02.20 WIB.

"Saat ini api berhasil ditangani, kita menerjunkan 6 unit mobil pemadam kebakaran," jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini masih dalam proses pendinginan, dan kerugian dalam peristiwa tersebut belum diketahui.

"Asapnya masih pekat, penyebabnya juga belum diketahui," pungkasnya.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill