3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026
Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Job Fair online 2023 untuk 8.471 lowongan pekerjaan dengan melibatkan 20 perusahaan.
Job Fair sesi kedua ini dilaksanakan selama 6 hari mulai pada 13-18 September 2023. Dari 8.471 lowongan yang tersedia, di antaranya ada sebanyak 1.441 lowongan kerja di dalam negeri dan 7.030 di luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan Job Fair online ini dilaksanakan untuk mempertemukan perusahaan dan para pencari kerja melalui media online.
"Dengan harapan perusahaan mendapatkan kandidat yang sesuai dengan kebutuhannya serta pencari kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya," ujarnya, Kamis 14 September 2023.
Ia juga berharap melalui momentum job fair ini, dapat menjadi pemicu para pencari kerja lokal untuk berkerja.
"Khusus kepada para pencari kerja, manfaatkan job fair online ini untuk dapat bekerja dan mencapai cita-cita," harapnya.
Para peserta diminta melengkapi persyaratan yang diperlukan dalam lamaran pekerjaan dengan baik dan benar.
"Bagi para pencari kerja bisa mengikuti agenda job fair online ini dengan mengunjungi laman resmi milik pemerintah Kabupaten Tangerang yakni, siapkerja.tangerangkab.go.id," terang Rudi.
Perusahaan juag diimbau untuk dapat menerima penyandang disabilitas agar dapat diterima bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TODAY TAGBadan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews