Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Panongan, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang dikejutkan dengan fenomena semburan yang diduga gas alam saat melakukan pengeboran sumur.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengatakan peristiwa mengejutkan tersebut terjadi pada Selasa, 29 September 2023 sekira pukul 14.30 WIB.
Saat itu, warga hendak mengebor sumur karena kesulitan air di wilayah tersebut. Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan apa yang keluar dari dalam sumur.
"Yang keluar air dan lumpur, kita tidak tahu bahaya atau tidak. Tunggu besok dari dinas terkait untuk lakukan pengecekan," ucap Hotma kepada Tangerangnews.com.
Kepolisian pun telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat untuk dilakukan pengecekan.
Kemudian, garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi agar warga tidak memasuki area tersebut karena khawatir berbahaya.
Hotma menyebut kemungkinan dinas akan mengambil sampel dan melakukan pengujian di laboratorium. Lalu, setelah itu bisa disimpulkan apa tindakan yang akan dilakukan.
Untuk itu, Hotma menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan air dan akan melakukan pengeboran, untuk menginformasikan dahulu kepada pihak-pihak terkait.
"Laporkan dulu kepada kami atau dinas dinas terkait, jangan sampai ada lokasi atau wilayah yang akan dilakukan sumur bor namun bersinggungan dengan pipa gas," pungkasnya.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGJajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews