Connect With Us

Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Diberi Waktu 3 Hari Pindah ke Tempat Penampungan Sementara

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Oktober 2023 | 23:29

Pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang diberi surat imbauan untuk pindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), Kamis 26 Oktober 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang mengimbau kepada para pedagang yang masih berjualan di Pasar Kutabumi, untuk segera pindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).

Imbauan itu disampaikan melalui surat yang diberikan kepada pedagang, pada Kamis 26 Oktober 2023.

Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti menyampaikan imbauan kepada pedagang pasar ini merupakan salah satu tahapan dalam melakukan pembangunan revitalisasi.

"Surat ini kami berikan mengingat Pasar Kutabumi akan dilakukan revitalisasi. Alhamdulillah tidak ada kejadian yang tidak kami inginkan, semua pedagang menerima surat yang kami berikan," ucapnya.

Finny mengatakan, pihaknya memberikan waktu selama 3 hari terhitung mulai dari tanggal 26 - 28 Oktober 2023 kepada para pedagang, untuk pindah ke TPPS secara mandiri, yang lokasinya tidak jauh dari pasar.

Menurut dia, revitalisasi Pasar Kutabumi bertujuan agar masyarakat sekitar dapat berbelanja di tempat yang bersih, aman, tertib, dan nyaman.

Pedagang juga diharapkan dapat meningkatkan omzet, memajukan ekonomi rakyat, dan bersaing dengan pasar modern.

“Pedagang yang sementara dipindahkan ke TPPS ini merupakan pedagang existing aktif yang sudah melakukan verifikasi dan perlu kami sampaikan tidak dipungut biaya sewa ataupun sejenisnya di TPPS ini," terang Finny.

KOTA TANGERANG
DPRD Minta Pembentukan Satgas Reaktivasi dan Perbaikan Data Kepesertaan BPJS

DPRD Minta Pembentukan Satgas Reaktivasi dan Perbaikan Data Kepesertaan BPJS

Kamis, 19 Februari 2026 | 22:49

DPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengambil langkah cepat menyusul nonaktifnya ribuan peserta BPJS Kesehatan di Kota Tangerang.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill