Connect With Us

Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Diberi Waktu 3 Hari Pindah ke Tempat Penampungan Sementara

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Oktober 2023 | 23:29

Pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang diberi surat imbauan untuk pindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), Kamis 26 Oktober 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang mengimbau kepada para pedagang yang masih berjualan di Pasar Kutabumi, untuk segera pindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).

Imbauan itu disampaikan melalui surat yang diberikan kepada pedagang, pada Kamis 26 Oktober 2023.

Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti menyampaikan imbauan kepada pedagang pasar ini merupakan salah satu tahapan dalam melakukan pembangunan revitalisasi.

"Surat ini kami berikan mengingat Pasar Kutabumi akan dilakukan revitalisasi. Alhamdulillah tidak ada kejadian yang tidak kami inginkan, semua pedagang menerima surat yang kami berikan," ucapnya.

Finny mengatakan, pihaknya memberikan waktu selama 3 hari terhitung mulai dari tanggal 26 - 28 Oktober 2023 kepada para pedagang, untuk pindah ke TPPS secara mandiri, yang lokasinya tidak jauh dari pasar.

Menurut dia, revitalisasi Pasar Kutabumi bertujuan agar masyarakat sekitar dapat berbelanja di tempat yang bersih, aman, tertib, dan nyaman.

Pedagang juga diharapkan dapat meningkatkan omzet, memajukan ekonomi rakyat, dan bersaing dengan pasar modern.

“Pedagang yang sementara dipindahkan ke TPPS ini merupakan pedagang existing aktif yang sudah melakukan verifikasi dan perlu kami sampaikan tidak dipungut biaya sewa ataupun sejenisnya di TPPS ini," terang Finny.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill