Connect With Us

Perumda Pasar NKR Bantah Kerahkan Ormas dalam Kerusuhan di Pasar Kutabumi Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 11 Oktober 2023 | 05:04

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti (tengah) saat konferensi pers terkait masalah kericuhan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu 11 Oktober 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan umum daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) membantah telah terlibat dalam kericuhan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Hal itu menepis beredarnya surat permohonan bantuan penertiban pedagang Pasar Kutabumi dari Perumda Pasar kepada organisasi masyarakat (ormas), yang berujung pada penyerangan dan penjarahan.

Ditegaskan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, pihaknya tidak pernah membuat, merencanakan dan menyuruh ormas dalam penertiban pasar.

Jika memang Perumda Pasar mengeluarkan surat itu, menurutnya, harus ditanda tangani oleh direktur utama dan menggunakan kop surat resmi Perumda Pasar dengan alamat yang jelas.

"Dengan surat beredar itu, sekali lagi kami tegaskan bahwa surat itu tidak dibuat. Itu oknum semua, sudah kita serahkan ke Kepolisian," tegas saat konferensi pers di Tigaraksa, Rabu 11 Oktober 2023.

Fenny pun mengecam keras terkait kerusuhan yang terjadi di Pasar Kutabumi. 

Ia menegaskan jika memang adanya pihak internal Perumda Pasar yang terindikasi terlibat, maka dia akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai standar operasional perusahaan (SOP) yang berlaku.

"Kalau misalkan ada segala sesuatu yang menyalahi aturan secara displiner, maka kami akan keluarkan sanksi tersebut terhadap yang bersangkutan," katanya.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill