Connect With Us

Perumda Pasar NKR Bantah Kerahkan Ormas dalam Kerusuhan di Pasar Kutabumi Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 11 Oktober 2023 | 05:04

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti (tengah) saat konferensi pers terkait masalah kericuhan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu 11 Oktober 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan umum daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) membantah telah terlibat dalam kericuhan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Hal itu menepis beredarnya surat permohonan bantuan penertiban pedagang Pasar Kutabumi dari Perumda Pasar kepada organisasi masyarakat (ormas), yang berujung pada penyerangan dan penjarahan.

Ditegaskan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, pihaknya tidak pernah membuat, merencanakan dan menyuruh ormas dalam penertiban pasar.

Jika memang Perumda Pasar mengeluarkan surat itu, menurutnya, harus ditanda tangani oleh direktur utama dan menggunakan kop surat resmi Perumda Pasar dengan alamat yang jelas.

"Dengan surat beredar itu, sekali lagi kami tegaskan bahwa surat itu tidak dibuat. Itu oknum semua, sudah kita serahkan ke Kepolisian," tegas saat konferensi pers di Tigaraksa, Rabu 11 Oktober 2023.

Fenny pun mengecam keras terkait kerusuhan yang terjadi di Pasar Kutabumi. 

Ia menegaskan jika memang adanya pihak internal Perumda Pasar yang terindikasi terlibat, maka dia akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai standar operasional perusahaan (SOP) yang berlaku.

"Kalau misalkan ada segala sesuatu yang menyalahi aturan secara displiner, maka kami akan keluarkan sanksi tersebut terhadap yang bersangkutan," katanya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill