Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Penyerangan oleh kelompok massa diduga organisasi masyarakat (ormas) di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menyebabkan banyak kerugian material dan imateril bagi para pedagang.
"Satu toko sembako, satu toko perhiasan (dijarah), ada juga etalase dan gerobak-gerobak (dirusak)," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa, 26 September 2023.
Kemudian, ada juga luka akibat benda tumpul yang dirasakan oleh pedagang. Mereka sudah melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang.
"Kemarin delapan saksi pelapor dan saksi korban, kemudian hari ini tujuh orang berati total 15," kata Sigit
Selanjutnya, dari keterangan para korban, pihak Kepolisian berhasil menetapkan tiga tersangka, yakni berinisial C, N dan H.
"Kami juga akan mencari terus keterkaitan antara pelaku-pelaku ini dengan motif yang melatar belakangi," jelas Sigit.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan Jobfair Online edisi Mei 2026, bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews