Connect With Us

Tidak Hanya Dirusak, Sejumlah Toko di Pasar Kutabumi Tangerang Juga Dijarah Ormas

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 25 September 2023 | 22:39

Kondisi lapak pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pasca diserang orang yang diduga ormas, Senin 25 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Penyerangan oleh kelompok massa diduga organisasi masyarakat (ormas) di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menyebabkan banyak kerugian material dan imateril bagi para pedagang.

"Satu toko sembako, satu toko perhiasan (dijarah), ada juga etalase dan gerobak-gerobak (dirusak)," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa, 26 September 2023.

Kemudian, ada juga luka akibat benda tumpul yang dirasakan oleh pedagang. Mereka sudah melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang.

"Kemarin delapan saksi pelapor dan saksi korban, kemudian hari ini tujuh orang berati total 15," kata Sigit

Selanjutnya, dari keterangan para korban, pihak Kepolisian berhasil menetapkan tiga tersangka, yakni berinisial C, N dan H.

"Kami juga akan mencari terus keterkaitan antara pelaku-pelaku ini dengan motif yang melatar belakangi," jelas Sigit.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill