Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya
Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45
Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku kericuhan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa, 26 September 2023.
Dari tujuh orang tersebut tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan empat lainnya masih menjadi saksi.
"Tiga ditetapkan sebagai tersangka dan empat lainnya masih kami terus dalami," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Sigit mengatakan, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terbukti sebagai pelaku pengeroyokan dan penjarahan dalam kasus bentrokan di Pasar Kutabumi.
Mereka adalah oknum dari perwakilan yang menyatakan dirinya adalah kelompok massa dengan pimpinan berinisal H.
"Inisial tersangka adalah C, H dan N," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban luka-luka.
"Dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan penjara,"
Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
TODAY TAGMeski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang
ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak mengadakan Road Safety Campaign & Fun Rally bertema Safe Journey, Safe Together sebagai upaya mendorong budaya berkendara yang lebih aman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews