Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku kericuhan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa, 26 September 2023.
Dari tujuh orang tersebut tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan empat lainnya masih menjadi saksi.
"Tiga ditetapkan sebagai tersangka dan empat lainnya masih kami terus dalami," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Sigit mengatakan, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terbukti sebagai pelaku pengeroyokan dan penjarahan dalam kasus bentrokan di Pasar Kutabumi.
Mereka adalah oknum dari perwakilan yang menyatakan dirinya adalah kelompok massa dengan pimpinan berinisal H.
"Inisial tersangka adalah C, H dan N," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban luka-luka.
"Dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan penjara,"
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews