Connect With Us

Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Diduga Diserang Kelompok Ormas, Lapak Dihancurkan

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 24 September 2023 | 06:08

Potongan video bentrokan pedagang Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan kelompok orang diduga ormas, Minggu 24 September 2023, sore. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan orang secara brutal melakukan penyerangan terhadap pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 24 September 2023, sore.

Diduga penyerangan tersebut buntut dari penolakan para pedagang terhadap rencana relokasi, lantaran pasar akan direvitalisasi oleh pemerintah daerah setempat.

Dalam bentrokan itu, kelompok yang diduga tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) melakukan pengerusakan lapak dan memukuli para pedagang menggunakan sejumlah senjata berupa besi serta balok.

Eduardo, salah satu pedagang mengatakan kelompok ormas itu datang dan mengaku diperintah oleh Perumda Pasar NKR untuk melakukan pengamanan di Pasar Kutabumi. 

Mereka menggunakan atribut ormas dengan jumlah kurang lebih 200 orang. 

Namun, saat ditanya olehnya, sekelompok orang itu tiba-tiba langsung bertindak anarkis dengan memukuli para pedagang. 

"Saya kena di tangan, bahu, kaki, terus dipukul sama martil ukuran 5 Kg. Datang langsung barang-barang diancurin semua," katanya.

Akibat dari peristiwa itu, sebanyak 10 orang pedagang mengalami luka serius.

"Mereka brutal langsung bentrok, main sikat, tidak tanya dulu, langsung hajar," ucapnya.

Sementara itu di lokasi, Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait insiden di Pasar Kutabumi.

"Masih penyelidikan, saya koordinasi dengan pimpinan dulu," pungkasnya.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill