Connect With Us

Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Diduga Diserang Kelompok Ormas, Lapak Dihancurkan

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 24 September 2023 | 06:08

Potongan video bentrokan pedagang Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan kelompok orang diduga ormas, Minggu 24 September 2023, sore. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan orang secara brutal melakukan penyerangan terhadap pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 24 September 2023, sore.

Diduga penyerangan tersebut buntut dari penolakan para pedagang terhadap rencana relokasi, lantaran pasar akan direvitalisasi oleh pemerintah daerah setempat.

Dalam bentrokan itu, kelompok yang diduga tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) melakukan pengerusakan lapak dan memukuli para pedagang menggunakan sejumlah senjata berupa besi serta balok.

Eduardo, salah satu pedagang mengatakan kelompok ormas itu datang dan mengaku diperintah oleh Perumda Pasar NKR untuk melakukan pengamanan di Pasar Kutabumi. 

Mereka menggunakan atribut ormas dengan jumlah kurang lebih 200 orang. 

Namun, saat ditanya olehnya, sekelompok orang itu tiba-tiba langsung bertindak anarkis dengan memukuli para pedagang. 

"Saya kena di tangan, bahu, kaki, terus dipukul sama martil ukuran 5 Kg. Datang langsung barang-barang diancurin semua," katanya.

Akibat dari peristiwa itu, sebanyak 10 orang pedagang mengalami luka serius.

"Mereka brutal langsung bentrok, main sikat, tidak tanya dulu, langsung hajar," ucapnya.

Sementara itu di lokasi, Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait insiden di Pasar Kutabumi.

"Masih penyelidikan, saya koordinasi dengan pimpinan dulu," pungkasnya.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill