Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang menggeruduk di Kantor Bupati Tangerang, Kamis 27 Juli 2023.
Aksi mereka untuk menolak rencana pembangunan revitalisasi Pasar Kutabumi yang akan dilakukan Perumda Pasar Kabupaten Tangerang.
Selain itu, pedagang meminta kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menghentikan segala aktifitas berbau premanisme di Pasar Kutabumi.
"Kita tunggu minggu depan arahan, ajakan undangan dari Bupati untuk kita mendapatkan solusi tentang permasalahan hari ini," ucap Juli Siregar, perwakilan pedagang setelah melakukan audiensi, Kamis, 27 Juli 2023.
Dia berharap agar Bupati Tangerang bergerak hatinya diakhir masa jabatannya. Agar tidak menyakiti masyarakat Kutabumi.
"Mudah-mudahan Bupati bergerak hatinya dengan sisa jabatan yang sedikit lagi, agar memperhatikan masyarakat kecil," harapnya.
Di tempat yang sama, Haisbullah menyebutkan pernah menyampaikan usulan ini di pendopo bersama Bupati Tangerang. Namun, tidak ada hasil keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati.
"Makanya selama ini kan Pemda atau Perumda itu berjalan sendiri aja tanpa musyawarah, pemberitahuan ke pedagang. Jadi kita merasa keberatan, seandainya tadi itu ada musyawarah tentunya tidak terjadi demo seperti ini," kata dia.
Jika tuntutan mereka tidak digubris oleh Pemkab Tangerang, pihaknya akan melakukan demonstrasi sampai ke Istana negara.
"Kita minta harus ada keputusan, kalau tidak ada keputusan demo akan berlanjut terus, intinya kita menolak," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews