Connect With Us

Bikin Semrawut, Pedagang Nakal di Pasar Anyar dan Ciputat Gencar Ditertibkan

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 6 Mei 2023 | 18:43

Kondisi pasca penertiban Pasar Ciputat, Kota Tangsel, Jumat 28 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pedagang yang melanggar ketertiban di pasar tradisional di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah gencar ditertibkan oleh pemerintah daerah setempat.

Seperti di Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, para pedagang yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum untuk menjajakan dagangannya langsung ditertibkan petugas Satpol PP.

Pasalnya keberadaan pedagang nakal tersebut membuat semrawut kondisi pasar.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan penertiban ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di lokasi-lokasi yang didapati banyak pelanggaran peraturan daerah (Perda).

Namun, untuk penertiban di Pasar Anyar sebagai tindak lanjut program Kementerian PUPR terkait revitalisasi pasar tradisional yang juga atensi Presiden dalam program Pasar Rakyat.

"Satpol PP sesuai tupoksinya berupaya menegakkan Perda yang diberlakukan," jelasnya, Sabtu 6 Mei 2023.

Menurutnya, penegakkan Perda terkait pedagang kaki lima (PKL) atau pedagang pasar yang berdagang tidak pada tempatnya akan terus dilakukan di lokasi-lokasi lainnya.

"Ini memang tupoksinya Satpol PP, dengan itu tidak ada kata sampai kapan, ya akan terus kita tertibkan di mana pun lokasinya sampai semua tertib," tegas Wawan. 

Sementara itu, di Pasar Ciputat, Kota Tangsel, penertiban juga tengah gencar dilakukan.

Lurah Ciputat Iwan menuturkan, penertiban telah berlangsung pada Kamis 4 Mei 2023 kemarin dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Iwan berujar, pengguna jalan akan terganggu apabila para pedagang tetap memaksa berjualan di badan jalan. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban selama masih ada pedagang yang nakal. 

"Penertiban sekaligus imbauan ini adalah kegiatan yang rutin yang masih kami laksanakan sampai dengan pedagang itu tertib sesuai arahan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota," tegasnya.

Penertiban ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan warga berbelanja dan diapresiasi oleh warga sekitar yang sudah jengah dengan keadaan pasar tradisional yang kumuh.

"Bagus tuh, harusnya dari dulu pedagang pasar yang tidak tertib dirapihkan", ujar Wisnu, salah satu pembeli di Pasar Ciputat.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill