Pemkot Tangerang Salurkan Rp13 Miliar Dana Hibah untuk 108 Lembaga Keagamaan
Rabu, 4 Maret 2026 | 08:35
Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) Tangerang kembali mengalokasikan dana hibah sebesar Rp13 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pedagang yang melanggar ketertiban di pasar tradisional di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah gencar ditertibkan oleh pemerintah daerah setempat.
Seperti di Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, para pedagang yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum untuk menjajakan dagangannya langsung ditertibkan petugas Satpol PP.
Pasalnya keberadaan pedagang nakal tersebut membuat semrawut kondisi pasar.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan penertiban ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di lokasi-lokasi yang didapati banyak pelanggaran peraturan daerah (Perda).
Namun, untuk penertiban di Pasar Anyar sebagai tindak lanjut program Kementerian PUPR terkait revitalisasi pasar tradisional yang juga atensi Presiden dalam program Pasar Rakyat.
"Satpol PP sesuai tupoksinya berupaya menegakkan Perda yang diberlakukan," jelasnya, Sabtu 6 Mei 2023.
Menurutnya, penegakkan Perda terkait pedagang kaki lima (PKL) atau pedagang pasar yang berdagang tidak pada tempatnya akan terus dilakukan di lokasi-lokasi lainnya.
"Ini memang tupoksinya Satpol PP, dengan itu tidak ada kata sampai kapan, ya akan terus kita tertibkan di mana pun lokasinya sampai semua tertib," tegas Wawan.
Sementara itu, di Pasar Ciputat, Kota Tangsel, penertiban juga tengah gencar dilakukan.
Lurah Ciputat Iwan menuturkan, penertiban telah berlangsung pada Kamis 4 Mei 2023 kemarin dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.
Iwan berujar, pengguna jalan akan terganggu apabila para pedagang tetap memaksa berjualan di badan jalan. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban selama masih ada pedagang yang nakal.
"Penertiban sekaligus imbauan ini adalah kegiatan yang rutin yang masih kami laksanakan sampai dengan pedagang itu tertib sesuai arahan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota," tegasnya.
Penertiban ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan warga berbelanja dan diapresiasi oleh warga sekitar yang sudah jengah dengan keadaan pasar tradisional yang kumuh.
"Bagus tuh, harusnya dari dulu pedagang pasar yang tidak tertib dirapihkan", ujar Wisnu, salah satu pembeli di Pasar Ciputat.
Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) Tangerang kembali mengalokasikan dana hibah sebesar Rp13 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
TODAY TAGMemasuki bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mengimbau masyarakat untuk membayar tagihan listrik di awal bulan.
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Harga pada daging sapi di Pasar Gudang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mencapai Rp140 Ribu per kilogram nya pada Rabu 4 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews