Connect With Us

52 Lapak Pasar Pisang di Bencongan Tangerang Bakal Dibongkar untuk Bangun Stadion Mini

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 3 Mei 2023 | 12:53

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang memberi surat peringatan ke pedagang Pasar Pisang, di Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, untuk membongkar bangunannya, Rabu 3 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan bangunan liar (bangli) yang digunakan sebagai lapak dagangan di Pasar Pisang, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, akan dibongkar.

Pasalnya, lahan Pasar Pisang yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang itu akan didirikan sarana olahraga Stadion Mini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menjelaskan, pihaknya telah pemberian surat peringatan pertama kepada para pedagang Pasar Pisang untuk membongkar sendiri lapaknya.

"Selain berdiri di lahan milik pemerintah daerah, bangli tersebut juga memakan sebagian jalan sehingga dapat menganggu masyarakat yang melintas," katanya, Rabu 3 Mei 2023.

Hal tersebut tentunya telah melanggar Perda Kabupaten Tangerang No 13/2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Kita akan tetap berjalan sesuai prosedur untuk menangani pelanggaran perda ini," ucapnya kepada Tangerangnews.com.

Ia menyampaikan, pemberian surat peringatan pertama ini juga merupakan bentuk sosialisasi awal sebelum masuk kedalam tahapan pembongkaran bangunan.

“Setelah kami data, ada sebanyak 52 bangli. 30 bangunan berada di lahan milik Pemkab Tangerang dan 22 bangunan memakan bagian jalan, serta digunakan sebagai tempat usaha,” ujarnya.

Meski begitu, dirinya juga menyebutkan pendekatan secara persuasif tetap dilakukan kepada para pemilik bangunan sebelum langkah terakhir ditempuh.

"Kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Hal ini dilakukan agar mereka menertibkan bangunan sendiri. Diharapkan para pemilik bangunan dapat bekerjasama dengan kami, karena ini demi kenyamanan kita bersama juga," pungkas Fachrul.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

KOTA TANGERANG
Fraksi PSI Desak Wali Kota Tangerang Prioritaskan Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Fraksi PSI Desak Wali Kota Tangerang Prioritaskan Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:02

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Christian Lois menyentil Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus dibereskan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill