Connect With Us

Jadi Tempat Esek-esek, Satpol PP Amankan 10 Terapis dan Segel Spa Flower Citra Raya Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 April 2023 | 04:24

Petugas Satpol PP mengamankan wanita terapis di dalam Spa Flower, di Ruko Mardigras Citra Raya, Jumat, 7 April 2023, dini hari. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 10 wanita terapis di Spa Flower, Ruko Mardigras Citra Raya, pada Jumat, 7 April 2023, dini hari.

Pengamanan tersebut buntut dari dugaan adanya praktik prostitusi di tempat pijat tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, kegiatan ini adalah upaya pencegahan hal-hal yang menyangkut kemaksiatan pada bulan suci Ramadan, sekaligus menegakkan perda terkait larangan prostitusi.

"Spa Flower kita segel rukonya. Kemudian, para terapisnya kita bawa ke Mako untuk didata dan dilakukan pembinaan," ucapnya kepada wartawan.

Syahdan mengungkap pihaknya juga kedapatan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang baru dibuka atau hendak dipakai.

"Terapis itu awalnya kita temukan lima. Tapi setelah kita periksa sampai ke kamar, ternyata ada lagi lima, yang tiga sembunyi di dalam lemari, dua lainya sembunyi di balik gorden," katanya.

Menurutnya dari tiga titik spa yang disinyalir jadi tempat prostitusi di kawasan Ruko Mardigras, pihaknya hanya mendapati satu spa yang buka.

"Saat kita ke lokasi, dua ruko lainnya tutup. Hanya satu yang kita temukan, langsung kita segel," pungkasnya.

Syahdan menyebut jika para wanita terapis tersebut kedapatan memang sudah sering melakukan praktik prostitusi, nantinya akan dibawa ke panti rehabilitasi.

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill