Connect With Us

Jadi Tempat Esek-esek, Satpol PP Amankan 10 Terapis dan Segel Spa Flower Citra Raya Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 April 2023 | 04:24

Petugas Satpol PP mengamankan wanita terapis di dalam Spa Flower, di Ruko Mardigras Citra Raya, Jumat, 7 April 2023, dini hari. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 10 wanita terapis di Spa Flower, Ruko Mardigras Citra Raya, pada Jumat, 7 April 2023, dini hari.

Pengamanan tersebut buntut dari dugaan adanya praktik prostitusi di tempat pijat tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, kegiatan ini adalah upaya pencegahan hal-hal yang menyangkut kemaksiatan pada bulan suci Ramadan, sekaligus menegakkan perda terkait larangan prostitusi.

"Spa Flower kita segel rukonya. Kemudian, para terapisnya kita bawa ke Mako untuk didata dan dilakukan pembinaan," ucapnya kepada wartawan.

Syahdan mengungkap pihaknya juga kedapatan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang baru dibuka atau hendak dipakai.

"Terapis itu awalnya kita temukan lima. Tapi setelah kita periksa sampai ke kamar, ternyata ada lagi lima, yang tiga sembunyi di dalam lemari, dua lainya sembunyi di balik gorden," katanya.

Menurutnya dari tiga titik spa yang disinyalir jadi tempat prostitusi di kawasan Ruko Mardigras, pihaknya hanya mendapati satu spa yang buka.

"Saat kita ke lokasi, dua ruko lainnya tutup. Hanya satu yang kita temukan, langsung kita segel," pungkasnya.

Syahdan menyebut jika para wanita terapis tersebut kedapatan memang sudah sering melakukan praktik prostitusi, nantinya akan dibawa ke panti rehabilitasi.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill