Connect With Us

Jadi Tempat Esek-esek, Satpol PP Amankan 10 Terapis dan Segel Spa Flower Citra Raya Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 April 2023 | 04:24

Petugas Satpol PP mengamankan wanita terapis di dalam Spa Flower, di Ruko Mardigras Citra Raya, Jumat, 7 April 2023, dini hari. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 10 wanita terapis di Spa Flower, Ruko Mardigras Citra Raya, pada Jumat, 7 April 2023, dini hari.

Pengamanan tersebut buntut dari dugaan adanya praktik prostitusi di tempat pijat tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, kegiatan ini adalah upaya pencegahan hal-hal yang menyangkut kemaksiatan pada bulan suci Ramadan, sekaligus menegakkan perda terkait larangan prostitusi.

"Spa Flower kita segel rukonya. Kemudian, para terapisnya kita bawa ke Mako untuk didata dan dilakukan pembinaan," ucapnya kepada wartawan.

Syahdan mengungkap pihaknya juga kedapatan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang baru dibuka atau hendak dipakai.

"Terapis itu awalnya kita temukan lima. Tapi setelah kita periksa sampai ke kamar, ternyata ada lagi lima, yang tiga sembunyi di dalam lemari, dua lainya sembunyi di balik gorden," katanya.

Menurutnya dari tiga titik spa yang disinyalir jadi tempat prostitusi di kawasan Ruko Mardigras, pihaknya hanya mendapati satu spa yang buka.

"Saat kita ke lokasi, dua ruko lainnya tutup. Hanya satu yang kita temukan, langsung kita segel," pungkasnya.

Syahdan menyebut jika para wanita terapis tersebut kedapatan memang sudah sering melakukan praktik prostitusi, nantinya akan dibawa ke panti rehabilitasi.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill