Connect With Us

Diduga Tidak Bayar Terapis Pijat, Pria di Citra Raya Tangerang Diteriaki Maling hingga Masuk Selokan

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 10 Maret 2023 | 14:34

Security mengamankan seorang pria yang kabur karena tidak diduga tidak membayar jasa terapis, di ruko panti pijat refleksi, kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 9 Maret 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Terjadi keributan antara seorang pria dengan wanita terapis di sebuah panti pijat refleksi di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 9 Maret 2023 malam.

Menurut saksi mata Aziz peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Bermula ketika ada seorang pria melarikan diri keluar dari dalam salah satu ruko tempat pijat refleksi.

Kemudian disusul beberapa wanita berpakaian seksi yang keluar, sambil berteriak maling kepada seorang pria tersebut.

"Suaranya kencang dari dalam ruko meneriaki pria yang menggunakan baju hitam," kata Aziz, Jumat 10 Maret 2023.

Dikatakan Aziz, pria tersebut sempat terjatuh ke selokan di depan ruko hingga basah kuyup, akibat tergesa-gesa melarikan diri.

Namun, wanita terapis yang masih emosi itu kembali mengejar dan memukuli pria tersebut. Tidak lama kemudian petugas keamanan setempat langsung membawa pria yang belum diketahui identitasnya itu.

"Katanya mereka awalnya sepakat harga Rp350 ribu. Terus pria itu dibawa sama sekuriti," tandasnya.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill