Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Terjadi keributan antara seorang pria dengan wanita terapis di sebuah panti pijat refleksi di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 9 Maret 2023 malam.
Menurut saksi mata Aziz peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Bermula ketika ada seorang pria melarikan diri keluar dari dalam salah satu ruko tempat pijat refleksi.
Kemudian disusul beberapa wanita berpakaian seksi yang keluar, sambil berteriak maling kepada seorang pria tersebut.
"Suaranya kencang dari dalam ruko meneriaki pria yang menggunakan baju hitam," kata Aziz, Jumat 10 Maret 2023.
Dikatakan Aziz, pria tersebut sempat terjatuh ke selokan di depan ruko hingga basah kuyup, akibat tergesa-gesa melarikan diri.
Namun, wanita terapis yang masih emosi itu kembali mengejar dan memukuli pria tersebut. Tidak lama kemudian petugas keamanan setempat langsung membawa pria yang belum diketahui identitasnya itu.
"Katanya mereka awalnya sepakat harga Rp350 ribu. Terus pria itu dibawa sama sekuriti," tandasnya.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews