Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNEWS.com-Terjadi keributan antara seorang pria dengan wanita terapis di sebuah panti pijat refleksi di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 9 Maret 2023 malam.
Menurut saksi mata Aziz peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Bermula ketika ada seorang pria melarikan diri keluar dari dalam salah satu ruko tempat pijat refleksi.
Kemudian disusul beberapa wanita berpakaian seksi yang keluar, sambil berteriak maling kepada seorang pria tersebut.
"Suaranya kencang dari dalam ruko meneriaki pria yang menggunakan baju hitam," kata Aziz, Jumat 10 Maret 2023.
Dikatakan Aziz, pria tersebut sempat terjatuh ke selokan di depan ruko hingga basah kuyup, akibat tergesa-gesa melarikan diri.
Namun, wanita terapis yang masih emosi itu kembali mengejar dan memukuli pria tersebut. Tidak lama kemudian petugas keamanan setempat langsung membawa pria yang belum diketahui identitasnya itu.
"Katanya mereka awalnya sepakat harga Rp350 ribu. Terus pria itu dibawa sama sekuriti," tandasnya.
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGDi tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews