Connect With Us

Pijat Refleksi Tradisional di ITC BSD Masih Digemari

Rahmat Hidayat | Rabu, 27 April 2022 | 17:16

Pijat refleksi tradisional di ITC BSD, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Praktek pijat refleksi pada umumnya di lakukan di dalam ruangan. Namun berbeda dengan pijat refleksi di tengah pusat perbelanjaan di ITC BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Salah satu tukang pijat refleksi, Erik, 31, mengaku sudah lima tahun menggeluti berprofesi tersebut. Warga asal Tasikmalaya ini mengatakan, walaupun di era gempuran teknologi pijat canggih, namun pijat refleksi tradisional harus tetap eksis.

''Banyak alat pijat yang modern, tapi pijat refleksi tradisional juga harus tetap ada karena dan masih ada peminatnya juga,'' ucapnya.

Dalam sehari rata-rata dirinya melayani tiga pelanggan. Tarif pijat sebesar Rp70 ribu dengan durasi 1 jam. Sedikitnya, dia bisa mengantongi upah Rp100 ribu per harinya.

''Satu orang Rp70 ribu itu full body, kepala, punggung dan kaki. Tapi penghasilannya dibagi 60 banding 30 persen dengan bos,'' ucapnya.

Rizal, 38, salah satu pelanggan mengatakan, pijit refleksi tradisional sangat terasa manfaatnya bagi kebugaran badannya. ''Pijat refleksi ini lebih terasa di banding dengan alat pijat modern,'' ucapnya.

Ia mengaku tidak keberatan harus membayar tarif sebesar Rp70 ribu untuk satu jam pijat refleksi.

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill