Connect With Us

Pijat Refleksi Tradisional di ITC BSD Masih Digemari

Rahmat Hidayat | Rabu, 27 April 2022 | 17:16

Pijat refleksi tradisional di ITC BSD, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Praktek pijat refleksi pada umumnya di lakukan di dalam ruangan. Namun berbeda dengan pijat refleksi di tengah pusat perbelanjaan di ITC BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Salah satu tukang pijat refleksi, Erik, 31, mengaku sudah lima tahun menggeluti berprofesi tersebut. Warga asal Tasikmalaya ini mengatakan, walaupun di era gempuran teknologi pijat canggih, namun pijat refleksi tradisional harus tetap eksis.

''Banyak alat pijat yang modern, tapi pijat refleksi tradisional juga harus tetap ada karena dan masih ada peminatnya juga,'' ucapnya.

Dalam sehari rata-rata dirinya melayani tiga pelanggan. Tarif pijat sebesar Rp70 ribu dengan durasi 1 jam. Sedikitnya, dia bisa mengantongi upah Rp100 ribu per harinya.

''Satu orang Rp70 ribu itu full body, kepala, punggung dan kaki. Tapi penghasilannya dibagi 60 banding 30 persen dengan bos,'' ucapnya.

Rizal, 38, salah satu pelanggan mengatakan, pijit refleksi tradisional sangat terasa manfaatnya bagi kebugaran badannya. ''Pijat refleksi ini lebih terasa di banding dengan alat pijat modern,'' ucapnya.

Ia mengaku tidak keberatan harus membayar tarif sebesar Rp70 ribu untuk satu jam pijat refleksi.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill