Connect With Us

Pijat Refleksi Tradisional di ITC BSD Masih Digemari

Rahmat Hidayat | Rabu, 27 April 2022 | 17:16

Pijat refleksi tradisional di ITC BSD, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Praktek pijat refleksi pada umumnya di lakukan di dalam ruangan. Namun berbeda dengan pijat refleksi di tengah pusat perbelanjaan di ITC BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Salah satu tukang pijat refleksi, Erik, 31, mengaku sudah lima tahun menggeluti berprofesi tersebut. Warga asal Tasikmalaya ini mengatakan, walaupun di era gempuran teknologi pijat canggih, namun pijat refleksi tradisional harus tetap eksis.

''Banyak alat pijat yang modern, tapi pijat refleksi tradisional juga harus tetap ada karena dan masih ada peminatnya juga,'' ucapnya.

Dalam sehari rata-rata dirinya melayani tiga pelanggan. Tarif pijat sebesar Rp70 ribu dengan durasi 1 jam. Sedikitnya, dia bisa mengantongi upah Rp100 ribu per harinya.

''Satu orang Rp70 ribu itu full body, kepala, punggung dan kaki. Tapi penghasilannya dibagi 60 banding 30 persen dengan bos,'' ucapnya.

Rizal, 38, salah satu pelanggan mengatakan, pijit refleksi tradisional sangat terasa manfaatnya bagi kebugaran badannya. ''Pijat refleksi ini lebih terasa di banding dengan alat pijat modern,'' ucapnya.

Ia mengaku tidak keberatan harus membayar tarif sebesar Rp70 ribu untuk satu jam pijat refleksi.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Maknai Kemerdekaan Lewat Program 3G

Wali Kota Tangerang Maknai Kemerdekaan Lewat Program 3G

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya harus diwujudkan melalui hadirnya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill