Connect With Us

Pijat Refleksi Tradisional di ITC BSD Masih Digemari

Rahmat Hidayat | Rabu, 27 April 2022 | 17:16

Pijat refleksi tradisional di ITC BSD, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Praktek pijat refleksi pada umumnya di lakukan di dalam ruangan. Namun berbeda dengan pijat refleksi di tengah pusat perbelanjaan di ITC BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Salah satu tukang pijat refleksi, Erik, 31, mengaku sudah lima tahun menggeluti berprofesi tersebut. Warga asal Tasikmalaya ini mengatakan, walaupun di era gempuran teknologi pijat canggih, namun pijat refleksi tradisional harus tetap eksis.

''Banyak alat pijat yang modern, tapi pijat refleksi tradisional juga harus tetap ada karena dan masih ada peminatnya juga,'' ucapnya.

Dalam sehari rata-rata dirinya melayani tiga pelanggan. Tarif pijat sebesar Rp70 ribu dengan durasi 1 jam. Sedikitnya, dia bisa mengantongi upah Rp100 ribu per harinya.

''Satu orang Rp70 ribu itu full body, kepala, punggung dan kaki. Tapi penghasilannya dibagi 60 banding 30 persen dengan bos,'' ucapnya.

Rizal, 38, salah satu pelanggan mengatakan, pijit refleksi tradisional sangat terasa manfaatnya bagi kebugaran badannya. ''Pijat refleksi ini lebih terasa di banding dengan alat pijat modern,'' ucapnya.

Ia mengaku tidak keberatan harus membayar tarif sebesar Rp70 ribu untuk satu jam pijat refleksi.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill