Connect With Us

Pasutri Pijat Plus-plus Tangerang Jual Wanita ke Pria Bejat

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 Desember 2021 | 12:37

Personel Satpol PP saat menggerebek tempat panti pijat. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri pengelola panti pijat plus-plus di kawasan Ruko Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang digerebek, pada Selasa 30 November 2021 lalu, kerap menjual jasa prostitusi terapis ke pria hidung belang.

Keduanya berinisial AK, 35, RA, 26 ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pegawainya, TF, 20.

"Modus ketiga tersangka yaitu menyediakan wanita kemudian menawarkan jasa panti pijat plus-plus kepada pria hidung belang," ujar Dirreskrimum Polda Banten AKBP Ade Rahmat Idnal, seperti dilansir dari Kompas, Minggu 5 Desember 2021.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

"Ketiganya sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tanda Ade.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:19

Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 orang pelajar di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill