Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026
Minggu, 12 April 2026 | 16:48
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri pengelola panti pijat plus-plus di kawasan Ruko Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang digerebek, pada Selasa 30 November 2021 lalu, kerap menjual jasa prostitusi terapis ke pria hidung belang.
Keduanya berinisial AK, 35, RA, 26 ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pegawainya, TF, 20.
"Modus ketiga tersangka yaitu menyediakan wanita kemudian menawarkan jasa panti pijat plus-plus kepada pria hidung belang," ujar Dirreskrimum Polda Banten AKBP Ade Rahmat Idnal, seperti dilansir dari Kompas, Minggu 5 Desember 2021.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
"Ketiganya sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tanda Ade.
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
TODAY TAGKantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten telah memastikan bahwa Grand El-Hajj Asrama Haji Banten di Cipondoh, Kota Tangerang akan dioperasikan perdana sebagai lokasi embarkasi jemaah haji 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews