Connect With Us

Dua Panti Pijat di Tangsel Digerebek, Banyak Alat Kontrasepsi dan Tisu Bekas

Tim TangerangNews.com | Selasa, 15 Maret 2022 | 09:06

Ilustrasi panti pijat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dua panti pijat di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) yang terindikasi adanya praktik prostitusi digerebek aparat Satreskrim Polres Tangsel pada Senin 14 Maret 2022 sore. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, razia dilakukan karena ada informasi dari masyarakat sebagai tempat prostitusi dan langsung ditindaklanjuti. “Dua panti pijat tersebut beroperasi di dua kecamatan yang berbeda,” kata Aldo dinukil dari Detik, Selasa 15 Maret 2022.

Ia menyebutkan, satu kecamatan di Tangsel dan satunya lagi di Kabupaten Tangerang tetapi masuk wilayah hukum Polres Tangsel. “Yang pertama di wilayah Serpong Tangsel dan juga wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada dua tempat ini, tutur Aldo, didapati beberapa barang bukti yang diamankan oleh pihaknya untuk penyelidikan lebih lanjut. "Satu nota pembayaran, kita temukan banyak alat kontrasepsi, tisu bekas pakai dan juga yang tunai," ungkap dia.

Aldo melanjutkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah tamu dan juga terapis saat penggerebekan. Dari dua tempat tersebut total yang diamankan mencapai belasan orang. “Yang kita amankan ada 15 orang termasuk tamu, terapis, pengelola yang ada di lokasi pada saat melakukan razia," ucapnya.

Adapun menyangkut sanksi terhadap pemilik tempat panti pijat ini, menurut Aldo perlu dilakukan pendalaman terlebih dahulu. "Akan kita dalami, kita akan panggil pengelola atau pemilik ruko pemilik tempat," jelas dia.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill