Connect With Us

Dua Panti Pijat di Tangsel Digerebek, Banyak Alat Kontrasepsi dan Tisu Bekas

Tim TangerangNews.com | Selasa, 15 Maret 2022 | 09:06

Ilustrasi panti pijat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dua panti pijat di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) yang terindikasi adanya praktik prostitusi digerebek aparat Satreskrim Polres Tangsel pada Senin 14 Maret 2022 sore. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, razia dilakukan karena ada informasi dari masyarakat sebagai tempat prostitusi dan langsung ditindaklanjuti. “Dua panti pijat tersebut beroperasi di dua kecamatan yang berbeda,” kata Aldo dinukil dari Detik, Selasa 15 Maret 2022.

Ia menyebutkan, satu kecamatan di Tangsel dan satunya lagi di Kabupaten Tangerang tetapi masuk wilayah hukum Polres Tangsel. “Yang pertama di wilayah Serpong Tangsel dan juga wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada dua tempat ini, tutur Aldo, didapati beberapa barang bukti yang diamankan oleh pihaknya untuk penyelidikan lebih lanjut. "Satu nota pembayaran, kita temukan banyak alat kontrasepsi, tisu bekas pakai dan juga yang tunai," ungkap dia.

Aldo melanjutkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah tamu dan juga terapis saat penggerebekan. Dari dua tempat tersebut total yang diamankan mencapai belasan orang. “Yang kita amankan ada 15 orang termasuk tamu, terapis, pengelola yang ada di lokasi pada saat melakukan razia," ucapnya.

Adapun menyangkut sanksi terhadap pemilik tempat panti pijat ini, menurut Aldo perlu dilakukan pendalaman terlebih dahulu. "Akan kita dalami, kita akan panggil pengelola atau pemilik ruko pemilik tempat," jelas dia.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KOTA TANGERANG
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:06

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill