Connect With Us

Dua Panti Pijat di Tangsel Digerebek, Banyak Alat Kontrasepsi dan Tisu Bekas

Tim TangerangNews.com | Selasa, 15 Maret 2022 | 09:06

Ilustrasi panti pijat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dua panti pijat di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) yang terindikasi adanya praktik prostitusi digerebek aparat Satreskrim Polres Tangsel pada Senin 14 Maret 2022 sore. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, razia dilakukan karena ada informasi dari masyarakat sebagai tempat prostitusi dan langsung ditindaklanjuti. “Dua panti pijat tersebut beroperasi di dua kecamatan yang berbeda,” kata Aldo dinukil dari Detik, Selasa 15 Maret 2022.

Ia menyebutkan, satu kecamatan di Tangsel dan satunya lagi di Kabupaten Tangerang tetapi masuk wilayah hukum Polres Tangsel. “Yang pertama di wilayah Serpong Tangsel dan juga wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada dua tempat ini, tutur Aldo, didapati beberapa barang bukti yang diamankan oleh pihaknya untuk penyelidikan lebih lanjut. "Satu nota pembayaran, kita temukan banyak alat kontrasepsi, tisu bekas pakai dan juga yang tunai," ungkap dia.

Aldo melanjutkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah tamu dan juga terapis saat penggerebekan. Dari dua tempat tersebut total yang diamankan mencapai belasan orang. “Yang kita amankan ada 15 orang termasuk tamu, terapis, pengelola yang ada di lokasi pada saat melakukan razia," ucapnya.

Adapun menyangkut sanksi terhadap pemilik tempat panti pijat ini, menurut Aldo perlu dilakukan pendalaman terlebih dahulu. "Akan kita dalami, kita akan panggil pengelola atau pemilik ruko pemilik tempat," jelas dia.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill