Connect With Us

2 Terapis Adu Jotos di Serpong Tangsel, Dipicu Pria Beristri

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Juni 2022 | 13:49

Ilustrasi wanita berkelahi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua terapis panti pijat berkelahi di dalam mes tempat mereka bekerja, di Ruko Golden Boulevard (RGB), Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Perkelahian antara terapis berinisial RF dan IS ini bahkan berlanjut hingga ke polisi. IS yang mengalami luka-luka akibat pertikaian tersebut melaporkan rekan kerjanya itu ke Polsek Serpong, seperti dilansir dari INews, Rabu 8 Juni 2022.

Kasus ini berawal ketika IS melanggar aturan dengan diam-diam memasukkan pria beristri ke dalam mes. RF yang tidak nyaman dengan perilaku IS lalu mengadukannya ke manajemen. Hal itu membuat IS mendapat teguran.

RF menjelaskan, aksi IS membawa pria ke mes dilakukan setelah selesai bekerja, dimana hal itu dilarang manajemen. Awalnya IS mengaku bahwa pria tersebut adalah pacarnya.

"Aturannya memang tidak boleh bawa orang luar ke mes. Tapi ternyata cowok itu sudah punya istri. Saya adukan ke staf, saya tidak salah dong. Habis kejadian itu, dia mulai ngediemin saya," ujarnya di Mapolsek Serpong, Selasa 7 Juni 2022.

Puncak pertikaian keduanya terjadi pada Senin 6 Juni 2022. Ketika itu di kamar mes, RF hendak tidur dengan mematikan lampu. Namun IS yang sedang berdandan kesal dan terus marah-marah.

Karena hal sepele itu, RF lalu menyalakan kembali lampu dan keduanya ribut hingga terjadi saling dorong, jambak dan cakar-cakaran.

Keduanya sempat dipisahkan terapis lain dan OB mes, namun IS tetap mengoceh hingga RF menghampirinya kembali.  "Terus saya jambak-jambakan lagi. Nah tidak lama datang lah cowoknya itu bawa dia pergi," jelas.

Akibat kejadian tersebut, polisi memanggil kedua belah pihak untuk mediasi. Akhirnya keduanya sepakat berdamai dengan membuat bukti di atas selembar kertas bermaterai.

"Sudah, sudah selesai. Sudah berdamai keduanya," kata Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Yahya Sunarya.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill