Connect With Us

Jadi Sarang Prostitusi, Panti Pijat dan Apartemen di Tangerang Digerebek Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 19:52

Ilustrasi Prostitusi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota menggerebek panti pijat dan apartemen di Kota Tangerang lantaran dijadikan sebagai sarang prostitusi.

Adapun lokasi panti pijat plus-plus yang digerebek berada di kawasan Poris Plawad, dan lokasi apartemen berada di bilangan Neglasari.

Dalam razia prostitusi yang dilakukan pada Jumat, 26 Agustus 2022 malam tersebut, pihak kepolisian mengamankan 10 wanita dan satu pria.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Di apartemen diamankan sebanyak tiga wanita dan seorang pria. Sedangkan di ruko Poris Plawad diamankan sebanyak enam terapis dan satu orang wanita sebagai penyedia tempat pijat plus-plus," ungkap Zain, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Kapolres mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku prostitusi di apartemen secara online.

Dari lokasi itu, pihaknya menjerat para pelaku dengan Pasal 296 dan 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE.

"Sedangkan pelaku di tempat refleksi dijadikan tempat esek-esek, kami sangkakan dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP perbuatan prostitusi," tegasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

"Kegiatan juga dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Kota Tangerang tentang Prostitusi. Sebab, Kota Tangerang merupakan kota bermotto Akhlakul Karimah," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksir Capai Rp20 Miliar

Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksir Capai Rp20 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:50

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menaksir kerugian kebakaran di Kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, mencapai Rp20 miliar.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

BANTEN
Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil

Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil

Kamis, 17 September 2026 | 09:59

Video benda yang tampak seperti kapal terbalik di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) beredar di media sosial.

KOTA TANGERANG
Lapas Kelas I Tangerang Razia Sel dan Tes Urine Warga Binaan, Temukan Benda Tajam hingga Elektronik

Lapas Kelas I Tangerang Razia Sel dan Tes Urine Warga Binaan, Temukan Benda Tajam hingga Elektronik

Kamis, 17 September 2026 | 13:34

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memperkuat langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban melalui inspeksi mendadak (sidak) gabungan, serta tes urine bagi warga binaan pada Rabu 16 September 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill