Connect With Us

Sejumlah Pijat Refleksi di Citra Raya Tangerang Tawarkan Jasa Plus-plus Mulai Rp150 Ribu

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 4 April 2023 | 05:34

Kawasan Mardigras, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS-Sejumlah ruko di kawasan Mardigras, Citra Raya, Kabupaten Tangerang diduga menjadi tempat bersarangnya transaksi prostitusi yang berkedok pijat refleksi.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin 3 April 2023 dini hari, sedikitnya terpantau ada tiga ruko pijat refleksi yang aktif beroperasi di lokasi tersebut.

Menurut pengakuan salah satu penjaga ruko pijat refleksi, Heru di tempatnya itu ada sebanyak 13 terapis wanita. Pelanggan pria yang berminat, bisa memesannya melalui aplikasi MiChat.

Namun, lanjut bagi pelanggan yang sudah mengetahui rukonya itu bisa langsung datang memilih wanita yang diinginkannya.

"Yang kerja ada 13-an wanita, kalau sudah tau tempat kita mah langsung datang saja milih," kata Heru.

Heru menjelaskan, untuk tarif esek-esek satu wanitanya berkisar harga Rp250 ribu hingga Rp350 ribu. 

Sedangkan, untuk pengunjung yang hanya sekedar ingin pijat saja, dipatok tarif sebesar Rp150 Ribu.

"Kalo untuk pijat saja Rp150 ribu itu sambil bugil. Kalau tidak tertarik sama wanita yang di sini, nanti saya cariin ditempat lain," ucap dia.

Heru menyatakan, di kawasan Mardigras ada beberapa referensi ruko pijat sejenis. Di sana terbilang aman dari razia, lantaran  dibeking oknum aparat penegak hukum.

"Terakhir dirazia itu kita saat Covid-19, tapi sekarang puasa aja kita tetap operasi," jelas Heru.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan tempat usaha yang melanggar peraturan daerah (Perda). 

"Kalau melanggar Trantibum, kita tindak, tunggu saja," tandasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Berstatus Awas Kekeringan, Warga Diminta Jangan Boros Air

Kota Tangerang Berstatus Awas Kekeringan, Warga Diminta Jangan Boros Air

Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:48

Kota Tangerang masuk status Awas kekeringan meteorologis pada Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat peringatan dini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill