Connect With Us

Sejumlah Pijat Refleksi di Citra Raya Tangerang Tawarkan Jasa Plus-plus Mulai Rp150 Ribu

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 4 April 2023 | 05:34

Kawasan Mardigras, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS-Sejumlah ruko di kawasan Mardigras, Citra Raya, Kabupaten Tangerang diduga menjadi tempat bersarangnya transaksi prostitusi yang berkedok pijat refleksi.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin 3 April 2023 dini hari, sedikitnya terpantau ada tiga ruko pijat refleksi yang aktif beroperasi di lokasi tersebut.

Menurut pengakuan salah satu penjaga ruko pijat refleksi, Heru di tempatnya itu ada sebanyak 13 terapis wanita. Pelanggan pria yang berminat, bisa memesannya melalui aplikasi MiChat.

Namun, lanjut bagi pelanggan yang sudah mengetahui rukonya itu bisa langsung datang memilih wanita yang diinginkannya.

"Yang kerja ada 13-an wanita, kalau sudah tau tempat kita mah langsung datang saja milih," kata Heru.

Heru menjelaskan, untuk tarif esek-esek satu wanitanya berkisar harga Rp250 ribu hingga Rp350 ribu. 

Sedangkan, untuk pengunjung yang hanya sekedar ingin pijat saja, dipatok tarif sebesar Rp150 Ribu.

"Kalo untuk pijat saja Rp150 ribu itu sambil bugil. Kalau tidak tertarik sama wanita yang di sini, nanti saya cariin ditempat lain," ucap dia.

Heru menyatakan, di kawasan Mardigras ada beberapa referensi ruko pijat sejenis. Di sana terbilang aman dari razia, lantaran  dibeking oknum aparat penegak hukum.

"Terakhir dirazia itu kita saat Covid-19, tapi sekarang puasa aja kita tetap operasi," jelas Heru.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan tempat usaha yang melanggar peraturan daerah (Perda). 

"Kalau melanggar Trantibum, kita tindak, tunggu saja," tandasnya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill