Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang menggerebek tempat pijat refleksi Widuri yang diduga menjalankan praktik prostitusi online.
Penggerebekan tersebut berlokasi di deket Pasar Kutabumi, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 1 April 2023, dini hari.
Pantauan Tangerangnews.com, sebanyak satu wanita terapis beserta mucikarinya diangkut oleh Satpol PP dari refleksi Widuri tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, penggerebekan ini dilakukan atas dasar imbauan Bupati Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Selain itu juga kan sekarang bulan suci Ramadan dan meminimalisir kemaksiata di Kabupaten Tangerang," ucap Syahdan kepada wartawan di lokasi.
Syahdan menyebut akan melakukan penindakan secara tegas jika memang di daerah lain ada yang seperti itu.
"Kita semua harus menjaga ketertiban dan ketertiban umum," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews