Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang menggerebek tempat pijat refleksi Widuri yang diduga menjalankan praktik prostitusi online.
Penggerebekan tersebut berlokasi di deket Pasar Kutabumi, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 1 April 2023, dini hari.
Pantauan Tangerangnews.com, sebanyak satu wanita terapis beserta mucikarinya diangkut oleh Satpol PP dari refleksi Widuri tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, penggerebekan ini dilakukan atas dasar imbauan Bupati Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Selain itu juga kan sekarang bulan suci Ramadan dan meminimalisir kemaksiata di Kabupaten Tangerang," ucap Syahdan kepada wartawan di lokasi.
Syahdan menyebut akan melakukan penindakan secara tegas jika memang di daerah lain ada yang seperti itu.
"Kita semua harus menjaga ketertiban dan ketertiban umum," pungkasnya.
TODAY TAGPlatform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, masih berlangsung hingga Kamis, 2 Juli 2026, memasuki hari ketiga.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews