Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kondisi Pasar Anyar Kota Tangerang semrawut akibat banyaknya pedagang yang menjajakan dagangannya hingga ke jalan raya.
Pantauan di lapangan, Selasa 18 April 2023, para pedagang membludak hingga ke jalan di simpang empat Jalan Nyimas Melati. Dampaknya membuat arus lalu lintas kerap terganggu. Alhasil, kepadatan kendaraan kerap terjadi di lokasi tersebut setiap pagi harinya.
Hal ini membuat warga gerah lantaran mengganggu akses jalan. Mereka berharap pedagang bisa berjualan lebih tertib dan Pemkot Tangerang merevitalisasi Pasar Anyar.
“Saya harap dirapihkan saja. Dikasih tempat agar pedagang dapat berjualan,” ujar Wuden Subandi, salah seorang warga, Selasa 18 April 2023.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya yakni Purwadi. Menurutnya, keberadaan para pedagang yang membludak membuat kesan kumuh wilayah tersebut, sehingga perlu dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah setempat.
“Saya setuju kalau pasarnya rapih. Selama ini menurut yang saya lihat agak acak-acakan. Apalagi yang dekat pos pintu masuk pasar. Parah tuh di situ,” ucapnya.
Berdasarkan informasi, wacana revitalisasi Pasar Anyar sudah ada pada 2018 lalu. Di mana penataan pasar utama yang dimiliki PD Pasar Jaya Kota Tangerang tersebut akan menghabiskan dana sebesar Rp100 miliar.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews