Connect With Us

Proyek Revitalisasi Pasar Kutabumi Tangerang Berujung Kericuhan, PJ Bupati Tangerang: Jangan Pakai Hukum Rimba

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 24 September 2023 | 23:35

Penjabat Bupati Tangerang Andy Ony Prihartono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andy Ony Prihartono menyebut rencana proyek revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, tak perlu memakai hukum rimba yang berujung pada kericuhan dengan pedagang.

"Rencana revitalisasi pasar harus berjalan humanis, kompromis, tidak ada seperti hukum rimba," ucap Andy usai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Senin, 25 September 2023.

Andy mengatakan, akan mencoba memecahkan masalah tersebut sehingga bisa berdialog, agar tidak ada kekerasan di Kabupaten Tangerang.

"Meski dialog tersebut telah dilakukan sejak 2017 silam, ini akan ditindaklanjuti oleh pihak pengamanan, kita tunggu satu dua hari," tuturnya.

Dia menyebut, karena revitalisasi ini dibangun bukan untuk menyengsarakan rakyat, kemungkinan skema pembangunannya akan dirubah.

Kemudian, terkait pengobatan pedagang yang terluka, pihaknya sudah melakukan tindakan dengan membawa mereka ke rumah sakit.

"Sudah kami jamin, dalam arti perawatan di rumah sakit," pungkas Andy.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

KOTA TANGERANG
Jobfair Kota Tangerang Edisi Mei Sampai Tanggal 30, Tersedia 693 Lowongan

Jobfair Kota Tangerang Edisi Mei Sampai Tanggal 30, Tersedia 693 Lowongan

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:27

Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan Jobfair Online edisi Mei 2026, bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill