Connect With Us

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Desak Polisi Tangkap Pelaku Kerusuhan di Pasar Kutabumi

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 24 September 2023 | 21:34

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta polisi menindak tegas para pelaku kerusuhan dan penyerangan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

"Oknum yang dengan sengaja sudah melakukan tindakan di luar ketentuan hukum yang berlaku harus tindak tegas," ucap Kholid Ismail kepada wartawan, Senin 25 September 2023.

Kholid menyayangkan peristiwa seperti itu bisa terjadi di Pasar Kutabumi. Dia meminta pihak Polresta Tangerang untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional.

"Saya harap penegak hukum, khususnya Kepolisian untuk segera mengusut tuntas," katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk seger melakukan evaluasi kepada Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

Lalu, untuk kegiatan yang berjalan dalam rangka revitalisasi pasar, Kholid menyebut agar ditunta sementara sambil menunggu kondusifitas.

"Sementara ditunda sampai kondusif, agar jelas dahulu dan lebih terang lagi program ini bisa dilanjutkan atau tidak," pungkasnya.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill