Connect With Us

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Desak Polisi Tangkap Pelaku Kerusuhan di Pasar Kutabumi

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 24 September 2023 | 21:34

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta polisi menindak tegas para pelaku kerusuhan dan penyerangan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

"Oknum yang dengan sengaja sudah melakukan tindakan di luar ketentuan hukum yang berlaku harus tindak tegas," ucap Kholid Ismail kepada wartawan, Senin 25 September 2023.

Kholid menyayangkan peristiwa seperti itu bisa terjadi di Pasar Kutabumi. Dia meminta pihak Polresta Tangerang untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional.

"Saya harap penegak hukum, khususnya Kepolisian untuk segera mengusut tuntas," katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk seger melakukan evaluasi kepada Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

Lalu, untuk kegiatan yang berjalan dalam rangka revitalisasi pasar, Kholid menyebut agar ditunta sementara sambil menunggu kondusifitas.

"Sementara ditunda sampai kondusif, agar jelas dahulu dan lebih terang lagi program ini bisa dilanjutkan atau tidak," pungkasnya.

SPORT
Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:34

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill