TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta polisi menindak tegas para pelaku kerusuhan dan penyerangan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.
"Oknum yang dengan sengaja sudah melakukan tindakan di luar ketentuan hukum yang berlaku harus tindak tegas," ucap Kholid Ismail kepada wartawan, Senin 25 September 2023.
Kholid menyayangkan peristiwa seperti itu bisa terjadi di Pasar Kutabumi. Dia meminta pihak Polresta Tangerang untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional.
"Saya harap penegak hukum, khususnya Kepolisian untuk segera mengusut tuntas," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk seger melakukan evaluasi kepada Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).
Lalu, untuk kegiatan yang berjalan dalam rangka revitalisasi pasar, Kholid menyebut agar ditunta sementara sambil menunggu kondusifitas.
"Sementara ditunda sampai kondusif, agar jelas dahulu dan lebih terang lagi program ini bisa dilanjutkan atau tidak," pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews