Connect With Us

Buntut Kericuhan Pasar Kutabumi, GMNI Kabupaten Tangerang Tuntut Kapolsek Pasar Kemis Dicopot

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 8 Oktober 2023 | 22:28

Aksi GMNI Kabupaten Tangerang mengkritisi kasus kericuhan Pasar Kutabumi, Senin 9 Oktober 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta Kapolresta Tangerang untuk mencopot jabatan Kapolsek Pasar Kemis.

Permintaan tersebut buntut terjadinya tragedi penyerangan dan penjarahan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang oleh kelompok diduga ormas.

Sekertaris Jendral (Sekjen) DPC GMNI Kabupaten Tangerang Teguh Maulana mempertanyakan juga pihak Kepolisian Pasar Kemis yang tidak ada di lokasi untuk melakukan pengamanan saat penyerangan terjadi.

Padahal sebelum penyerangan, para pedagang telah membuat laporan dan permintaan untuk pengamanan. Namun pihak Kepolisian hadir.

"Kami meminta Kapolresta Tangerang mencopot Kapolsek Pasar Kemis, dan mengevaluasi jajarannya," ucap Teguh kepada Tangerangnews.com, Senin, 9 Oktober 2023.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 2/2003, Kepolisian wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Lebih lanjut, dalam Pasal 4 huruf b menyebutkan bahwa memperhatikan dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya laporan dan/atau pengaduan masyarakat sudah menjadi kewajiban berikutnya.

"Pedagang kala itu sudah memberikan laporan bahwa ada potensi penyerang yang terjadi. Namun pihak Polsek Pasar Kemis enggan untuk menerima dan membuatkan laporan tersebut secara tertulis," jelasnya.

Pihak Kepolisian setempat hanya menyampaikan secara lisan akan bertindak apabila indikasi itu sudah terjadi.

"Ini kan jangankan mengantisipasi, memperhatikan saja tidak," cetusnya.

Selain itu, menurut Teguh, penyerahan berkas tiga tersangka yang terlibat penyerangan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang belum memenuhi unsur keadilan bagi korban.

Pihaknya juga meminta Kapolresta Tangerang untuk mengusut tuntas kriminalisasi yang terjadi, dengan melakukan penyidikan secara lebih komprehensif.

"Untuk menemukan dalang intelektual dan indikasi keterlibatan beberapa pihak dibalik itu semua," pungkasnya.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill