Connect With Us

Buntut Kericuhan Pasar Kutabumi, GMNI Kabupaten Tangerang Tuntut Kapolsek Pasar Kemis Dicopot

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 8 Oktober 2023 | 22:28

Aksi GMNI Kabupaten Tangerang mengkritisi kasus kericuhan Pasar Kutabumi, Senin 9 Oktober 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta Kapolresta Tangerang untuk mencopot jabatan Kapolsek Pasar Kemis.

Permintaan tersebut buntut terjadinya tragedi penyerangan dan penjarahan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang oleh kelompok diduga ormas.

Sekertaris Jendral (Sekjen) DPC GMNI Kabupaten Tangerang Teguh Maulana mempertanyakan juga pihak Kepolisian Pasar Kemis yang tidak ada di lokasi untuk melakukan pengamanan saat penyerangan terjadi.

Padahal sebelum penyerangan, para pedagang telah membuat laporan dan permintaan untuk pengamanan. Namun pihak Kepolisian hadir.

"Kami meminta Kapolresta Tangerang mencopot Kapolsek Pasar Kemis, dan mengevaluasi jajarannya," ucap Teguh kepada Tangerangnews.com, Senin, 9 Oktober 2023.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 2/2003, Kepolisian wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Lebih lanjut, dalam Pasal 4 huruf b menyebutkan bahwa memperhatikan dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya laporan dan/atau pengaduan masyarakat sudah menjadi kewajiban berikutnya.

"Pedagang kala itu sudah memberikan laporan bahwa ada potensi penyerang yang terjadi. Namun pihak Polsek Pasar Kemis enggan untuk menerima dan membuatkan laporan tersebut secara tertulis," jelasnya.

Pihak Kepolisian setempat hanya menyampaikan secara lisan akan bertindak apabila indikasi itu sudah terjadi.

"Ini kan jangankan mengantisipasi, memperhatikan saja tidak," cetusnya.

Selain itu, menurut Teguh, penyerahan berkas tiga tersangka yang terlibat penyerangan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang belum memenuhi unsur keadilan bagi korban.

Pihaknya juga meminta Kapolresta Tangerang untuk mengusut tuntas kriminalisasi yang terjadi, dengan melakukan penyidikan secara lebih komprehensif.

"Untuk menemukan dalang intelektual dan indikasi keterlibatan beberapa pihak dibalik itu semua," pungkasnya.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp101 Miliar, 500 Ribu Pekerja Rentan Kini Tercover BPJS

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp101 Miliar, 500 Ribu Pekerja Rentan Kini Tercover BPJS

Senin, 4 Mei 2026 | 15:40

Sebanyak 500.000 pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang telah terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill