Connect With Us

Buntut Kericuhan Pasar Kutabumi, GMNI Kabupaten Tangerang Tuntut Kapolsek Pasar Kemis Dicopot

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 8 Oktober 2023 | 22:28

Aksi GMNI Kabupaten Tangerang mengkritisi kasus kericuhan Pasar Kutabumi, Senin 9 Oktober 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta Kapolresta Tangerang untuk mencopot jabatan Kapolsek Pasar Kemis.

Permintaan tersebut buntut terjadinya tragedi penyerangan dan penjarahan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang oleh kelompok diduga ormas.

Sekertaris Jendral (Sekjen) DPC GMNI Kabupaten Tangerang Teguh Maulana mempertanyakan juga pihak Kepolisian Pasar Kemis yang tidak ada di lokasi untuk melakukan pengamanan saat penyerangan terjadi.

Padahal sebelum penyerangan, para pedagang telah membuat laporan dan permintaan untuk pengamanan. Namun pihak Kepolisian hadir.

"Kami meminta Kapolresta Tangerang mencopot Kapolsek Pasar Kemis, dan mengevaluasi jajarannya," ucap Teguh kepada Tangerangnews.com, Senin, 9 Oktober 2023.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 2/2003, Kepolisian wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Lebih lanjut, dalam Pasal 4 huruf b menyebutkan bahwa memperhatikan dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya laporan dan/atau pengaduan masyarakat sudah menjadi kewajiban berikutnya.

"Pedagang kala itu sudah memberikan laporan bahwa ada potensi penyerang yang terjadi. Namun pihak Polsek Pasar Kemis enggan untuk menerima dan membuatkan laporan tersebut secara tertulis," jelasnya.

Pihak Kepolisian setempat hanya menyampaikan secara lisan akan bertindak apabila indikasi itu sudah terjadi.

"Ini kan jangankan mengantisipasi, memperhatikan saja tidak," cetusnya.

Selain itu, menurut Teguh, penyerahan berkas tiga tersangka yang terlibat penyerangan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang belum memenuhi unsur keadilan bagi korban.

Pihaknya juga meminta Kapolresta Tangerang untuk mengusut tuntas kriminalisasi yang terjadi, dengan melakukan penyidikan secara lebih komprehensif.

"Untuk menemukan dalang intelektual dan indikasi keterlibatan beberapa pihak dibalik itu semua," pungkasnya.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill