Connect With Us

Buntut Kericuhan Pasar Kutabumi, GMNI Kabupaten Tangerang Tuntut Kapolsek Pasar Kemis Dicopot

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 8 Oktober 2023 | 22:28

Aksi GMNI Kabupaten Tangerang mengkritisi kasus kericuhan Pasar Kutabumi, Senin 9 Oktober 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta Kapolresta Tangerang untuk mencopot jabatan Kapolsek Pasar Kemis.

Permintaan tersebut buntut terjadinya tragedi penyerangan dan penjarahan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang oleh kelompok diduga ormas.

Sekertaris Jendral (Sekjen) DPC GMNI Kabupaten Tangerang Teguh Maulana mempertanyakan juga pihak Kepolisian Pasar Kemis yang tidak ada di lokasi untuk melakukan pengamanan saat penyerangan terjadi.

Padahal sebelum penyerangan, para pedagang telah membuat laporan dan permintaan untuk pengamanan. Namun pihak Kepolisian hadir.

"Kami meminta Kapolresta Tangerang mencopot Kapolsek Pasar Kemis, dan mengevaluasi jajarannya," ucap Teguh kepada Tangerangnews.com, Senin, 9 Oktober 2023.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 2/2003, Kepolisian wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Lebih lanjut, dalam Pasal 4 huruf b menyebutkan bahwa memperhatikan dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya laporan dan/atau pengaduan masyarakat sudah menjadi kewajiban berikutnya.

"Pedagang kala itu sudah memberikan laporan bahwa ada potensi penyerang yang terjadi. Namun pihak Polsek Pasar Kemis enggan untuk menerima dan membuatkan laporan tersebut secara tertulis," jelasnya.

Pihak Kepolisian setempat hanya menyampaikan secara lisan akan bertindak apabila indikasi itu sudah terjadi.

"Ini kan jangankan mengantisipasi, memperhatikan saja tidak," cetusnya.

Selain itu, menurut Teguh, penyerahan berkas tiga tersangka yang terlibat penyerangan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang belum memenuhi unsur keadilan bagi korban.

Pihaknya juga meminta Kapolresta Tangerang untuk mengusut tuntas kriminalisasi yang terjadi, dengan melakukan penyidikan secara lebih komprehensif.

"Untuk menemukan dalang intelektual dan indikasi keterlibatan beberapa pihak dibalik itu semua," pungkasnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill