Connect With Us

Tersangka Penjarahan Pasar Kutabumi Tangerang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 3 Oktober 2023 | 08:16

Tiga pelaku pengeroyokan pedagang dan penjarahan di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 24 September, lalu. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Para tersangka penyerangan pedagang dan penjarahan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat, Selasa, 3 Oktober 2023.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan para tersangka tersebut berjumlah tiga yakni berinisial H, 35, C, 27 dan T,25.

Hasil dari penyidikan, ketiga tersangka tersebut memiliki peran sebagai pemimpin, perekrutan massa, pelaku pengeroyokan, dan yang mendistribusikan uang, pada Minggu 24 September lalu.

"Hari ini kami telah menyerahkan berkas perkara pengeroyokan yang terjadi di Pasar Kutabumi kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian," kata Arief kepada wartawan.

Arief menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus pengeroyokan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

Selain itu, dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.

"Untuk penyidikan akan terus dilakukan. Saat ini sudah sebanyak 13 orang saksi yang dimintai keterangan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi penjarahan dan penyerangan kepada para pedagang yang diduga dilakukan sekelompok ormas di Pasar Kutabumi, pada Minggu 24 September 2023.

Dalam kejadian tersebut, 10 orang pedagang mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Adapun penyerangan tersebut disinyalir akibat para pedagang yang menolak direlokasi lantaran pasar akan direnovasi.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill