Connect With Us

Pungut Pungli PKL di Kawasan Puspemkab Tangerang, 4 Warga Tigaraksa Diciduk

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 November 2023 | 03:39

Empat warga Tigaraksa diamankan polisi karena diduga pungut pungli kepada PKL di kawasan Puspemkab Tangerang, Minggu 19 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polresta Tangerang meringkus empat pelaku pungutan liar (pungli) kepada para pedagang yang mangkal di kawasan Puspemkab Tangerang. Aksi pungli itu sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 19 November 2023. Usai videonya viral, jajarannya langsung bergerak menindaklanjuti.

"Empat orang yang kami amankan adalah S, 44, K, 28, SW, 32, dan DM, 45. Semuanya warga Tigaraksa," kata Arief Rabu 22 November 2023.

Menurut Arief, kawasan Puspemkab Tangerang memang kerap dijadikan lokasi berdagang. Kemudian, keempat orang itu mengaku memiliki ide untuk memungut uang kebersihan kepada para pedagang.

Berdasarkan pernyataan dari keempat pelaku, sebelumnya telah terjadi kesepakatan dengan ketua pedagang kaki lima di area Kantor Pos Tigaraksa, untuk memberikan partisipasi untuk kebersihan lingkungan.

Adapun pemungutan partisipasi terhadap para pedagang itu dilakukan pada Minggu, dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

"Yang dipungut bayaran pedagang dari perkantoran DPRD Kabupaten Tangerang, sampai dengan trotoar sepanjang danau dekat Gedung Serba Guna," ucap Arief.

Pengakuan dari para pelaku uang hasil pungutan digunakan untuk sumbangan orang sakit dan kematian.

"Uang partisipasi pedagang tersebut tidak dipatok, para pedagang biasanya memberikan uang partisipasi sebesar Rp1.000 sampai Rp2.000," terang Arief.

Arief mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan ilegal. Dia juga mengimbau para pedagang untuk melaporkan apabila ada orang atau sekelompok orang yang meminta pungutan tidak resmi.

"Apalagi apabila dilakukan dengan ancaman atau kekerasan, langsung laporkan," tegasnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill