Connect With Us

Pungut Pungli PKL di Kawasan Puspemkab Tangerang, 4 Warga Tigaraksa Diciduk

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 November 2023 | 03:39

Empat warga Tigaraksa diamankan polisi karena diduga pungut pungli kepada PKL di kawasan Puspemkab Tangerang, Minggu 19 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polresta Tangerang meringkus empat pelaku pungutan liar (pungli) kepada para pedagang yang mangkal di kawasan Puspemkab Tangerang. Aksi pungli itu sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 19 November 2023. Usai videonya viral, jajarannya langsung bergerak menindaklanjuti.

"Empat orang yang kami amankan adalah S, 44, K, 28, SW, 32, dan DM, 45. Semuanya warga Tigaraksa," kata Arief Rabu 22 November 2023.

Menurut Arief, kawasan Puspemkab Tangerang memang kerap dijadikan lokasi berdagang. Kemudian, keempat orang itu mengaku memiliki ide untuk memungut uang kebersihan kepada para pedagang.

Berdasarkan pernyataan dari keempat pelaku, sebelumnya telah terjadi kesepakatan dengan ketua pedagang kaki lima di area Kantor Pos Tigaraksa, untuk memberikan partisipasi untuk kebersihan lingkungan.

Adapun pemungutan partisipasi terhadap para pedagang itu dilakukan pada Minggu, dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

"Yang dipungut bayaran pedagang dari perkantoran DPRD Kabupaten Tangerang, sampai dengan trotoar sepanjang danau dekat Gedung Serba Guna," ucap Arief.

Pengakuan dari para pelaku uang hasil pungutan digunakan untuk sumbangan orang sakit dan kematian.

"Uang partisipasi pedagang tersebut tidak dipatok, para pedagang biasanya memberikan uang partisipasi sebesar Rp1.000 sampai Rp2.000," terang Arief.

Arief mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan ilegal. Dia juga mengimbau para pedagang untuk melaporkan apabila ada orang atau sekelompok orang yang meminta pungutan tidak resmi.

"Apalagi apabila dilakukan dengan ancaman atau kekerasan, langsung laporkan," tegasnya.

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill