Connect With Us

Kampanye Pakai Mobil Plat Dinas Polri, Polresta Tangerang Tindak Caleg DPR RI Demokrat

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Desember 2023 | 01:57

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mencopot plat nomor dinas polri, sirine dan strobo pada mobil pribadi milik Caleg DPR RI Partai Demokrat Zulfikar, karena digunakan mengangkut atribut kampanye, Sabtu 16 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat Zulfikar ditindak aparat Polresta Tangerang terkait penggunaan mobil berplat dinas Polri saat membawa atribut kampanye.

Tindakan tersebut dilakukan setelah video aksi mobil itu viral di media sosial. Dalam video terlihat mobil yang dipasangi sirine dan strobo itu, mengangkut atau menurunkan atribut kampanye caleg.

Setelah diselidiki, peristiwa itu terjadi di daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Akhirnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono langsung menindaklanjuti kejadian itu.

"Malam hari ini akan melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye," kata Sigit, Sabtu 16 Desember 2023, malam.

Sigit menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan membangun koordinasi dengan Bidang Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Pihaknya pun mencopot plat nomor dinas Polri pada mobil milik Caleg Dapil Banten 3 tersebut, serta memberikan sanksi tilang.

"Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan," ujar Sigit.

Sigit kemudian meminta Zulfikar yang hadir pada saat itu untuk menjelaskan terkait kendaraan yang menggunakan pelat dinas Polri.

Termasuk latar belakang peristiwa yang diduga merupakan tindakan pelanggaran pidana Pemilu.

"Saya Zulfikar, Caleg DPR RI. Menyampaikan klarifikasi terhadap video viral kendaraan dengan pelat nomor polisi yang digunakan untuk membawa alat peraga kampanye," kata Zulfikar memulai klarifikasi.

"Mobil itu merupakan mobil pribadi saya, dan bukan mobil dinas Polri," kata Zulfikar menambahkan.

Dia melanjutkan, pelat nomor Polri yang digunakan adalah pelat nomor dinas digunakan secara resmi yang didapatkan dari Polri. Hal itu memungkinkan mengingat status Zulfikar yang saat ini masih menjabat Anggota DPR RI.

"Namun demikian, saat ini masa berlakunya saat ini sudah mati sejak juni 2023," ucap Zulfikar.

Zulfikar menjelaskan, mobil itu digunakan oleh adik dan sopir pribadinya. Di dalam mobil, waktu peristiwa itu hanya ada sopir. Sedangkan dirinya berada di kendaraan lain.

"Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi, dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tutur Zulfikar.

Dari hasil klarifikasi itu terungkap, pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil tersebut. Sedangkan untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri disita.

DIetahui juga, pengendara termasuk orang yang memasang baliho caleg menggunakan mobil itu bukan anggota Polri.

Sedangkan untuk dugaan tindak pidana Pemilu, akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.

BANTEN
HUT ke-26 Banten, RS Sari Asih Group Tegaskan Komitmen Layani Kesehatan Masyarakat

HUT ke-26 Banten, RS Sari Asih Group Tegaskan Komitmen Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 09:49

Provinsi Banten genap berusia 26 tahun pada 4 Oktober 2026. Seiring perkembangan wilayah dan tingginya aktivitas masyarakat, kebutuhan terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kesejahteraan warga.

KAB. TANGERANG
Rela Bayar Mahal, Ternyata Ini Alasan Perusahaan di Tangerang Lebih Pilih Pekerja Asing Dibanding Warga Lokal

Rela Bayar Mahal, Ternyata Ini Alasan Perusahaan di Tangerang Lebih Pilih Pekerja Asing Dibanding Warga Lokal

Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:28

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tangerang mengamankan 13 warga negara (WN) Tiongkok karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill