Connect With Us

Kampanye Pakai Mobil Plat Dinas Polri, Polresta Tangerang Tindak Caleg DPR RI Demokrat

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Desember 2023 | 01:57

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mencopot plat nomor dinas polri, sirine dan strobo pada mobil pribadi milik Caleg DPR RI Partai Demokrat Zulfikar, karena digunakan mengangkut atribut kampanye, Sabtu 16 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat Zulfikar ditindak aparat Polresta Tangerang terkait penggunaan mobil berplat dinas Polri saat membawa atribut kampanye.

Tindakan tersebut dilakukan setelah video aksi mobil itu viral di media sosial. Dalam video terlihat mobil yang dipasangi sirine dan strobo itu, mengangkut atau menurunkan atribut kampanye caleg.

Setelah diselidiki, peristiwa itu terjadi di daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Akhirnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono langsung menindaklanjuti kejadian itu.

"Malam hari ini akan melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye," kata Sigit, Sabtu 16 Desember 2023, malam.

Sigit menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan membangun koordinasi dengan Bidang Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Pihaknya pun mencopot plat nomor dinas Polri pada mobil milik Caleg Dapil Banten 3 tersebut, serta memberikan sanksi tilang.

"Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan," ujar Sigit.

Sigit kemudian meminta Zulfikar yang hadir pada saat itu untuk menjelaskan terkait kendaraan yang menggunakan pelat dinas Polri.

Termasuk latar belakang peristiwa yang diduga merupakan tindakan pelanggaran pidana Pemilu.

"Saya Zulfikar, Caleg DPR RI. Menyampaikan klarifikasi terhadap video viral kendaraan dengan pelat nomor polisi yang digunakan untuk membawa alat peraga kampanye," kata Zulfikar memulai klarifikasi.

"Mobil itu merupakan mobil pribadi saya, dan bukan mobil dinas Polri," kata Zulfikar menambahkan.

Dia melanjutkan, pelat nomor Polri yang digunakan adalah pelat nomor dinas digunakan secara resmi yang didapatkan dari Polri. Hal itu memungkinkan mengingat status Zulfikar yang saat ini masih menjabat Anggota DPR RI.

"Namun demikian, saat ini masa berlakunya saat ini sudah mati sejak juni 2023," ucap Zulfikar.

Zulfikar menjelaskan, mobil itu digunakan oleh adik dan sopir pribadinya. Di dalam mobil, waktu peristiwa itu hanya ada sopir. Sedangkan dirinya berada di kendaraan lain.

"Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi, dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tutur Zulfikar.

Dari hasil klarifikasi itu terungkap, pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil tersebut. Sedangkan untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri disita.

DIetahui juga, pengendara termasuk orang yang memasang baliho caleg menggunakan mobil itu bukan anggota Polri.

Sedangkan untuk dugaan tindak pidana Pemilu, akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill