Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Sejumlah harga komoditas mengalami kenaikan menjelang hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di Pasar Gudang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Terpantau, cabai merah keriting saat ini mencapai Rp70.000 per kilogram dan cabai merah besar berkisar pada Rp 68.334 per kilogram. Sedangkan, cabai rawit hijau pada harga Rp 43.333 per kilogram, disusul dengan cabai rawit merah Rp 83.333 per kilogram.
"Tetapi, untuk komoditas lainnya masih stabil dan untuk stok masih aman sampai dengan Nataru," ujar Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat saat melakukan monitoring pada Selasa, 19 Desember 2023.
Lebih lanjut, selain melakukan monitoring perkembangan kenaikan harga, sejumlah bahan pangan pun dilakukan pemeriksaan dengan menggandeng Balai POM Kabupaten Tangerang.
Hasilnya, ditemukan beberapa bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya berupa formalin pada jenis makanan mie kuning. "Dari 20 sampel yang kami uji, ada 1 sampel yang tidak memenuhi syarat yaitu mie kuning yang mengandung formalin," ungkap Perwakilan Balai POM Kabupaten Tangerang, Lina Hanifah.
Pengujian tersebut menggunakan metode rapid test kit dengan parameter empat bahan berbahaya yakni Boraks, Formalin, pewarna Rhodamin B, dan Methanil Yellow.
"Kami akan sampaikan kepada penjual bahwa salah satu bahan pangan yang dijual mengandung formalin, kemudian kami juga mengimbau penjual untuk mengganti supplier dan kami tindak lanjut pada produsen," pungkasnya.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews