Connect With Us

Harga Cabai dan Bawang di Pasar Tangerang Naik

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 9 September 2022 | 09:55

Bahan kebutuhan pokok di Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Hampir sepekan harga bahan bakar minyak (BBM) melonjak, beberapa harga bahan pokok di Pasar Tradisional Kota Tangerang seperti cabai dan bawang juga ikut naik.

Septian, seorang pedagang sembako di Pasar Malabar, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas mengatakan, beberapa harga bahan pokok mulai mengalami kenaikan, tetapi belum keseluruhan.

"Hanya kenaikan harga cabai dan bawang," katanya, Jumat 9 September 2022.

Adapun harga cabai dari Rp60 ribu sekarang sudah Rp80 ribu per kilogram dan bawang merah dari Rp25 ribu sekarang sampai Rp40 ribu per kilogram.

"Untuk bawang putih masih sama seperti biasa belum naik," ujarnya.

Menurutnya, kenaikan tersebut berasal dari pusat induk. Ia mengaku belum mengetahui apakah akan ada kenaikan harga kembali.

Sementara sejauh ini belum ada penambahan dari segi pembeli, meski pemerintah telah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli.

"Semoga saja ada jalan keluarnya untuk stabilisasi supaya normal kembali, kita sebagai pedagang pun tidak enak kalau terus-terusan menaikkan harga," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill