Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga
Senin, 8 Desember 2025 | 19:55
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TANGERANGNEWS.com- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan.
Kali ini, terdapat 67 jabatan setingkat Kapolres yang dimutasi dan dirotasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2864/XII/KEP./2023, dan ST/2866/XII/KEP./2023.
Surat Telegram tersebut diteken langsung oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada 28 Desember 2023.
Terdapat tiga jabatan setingkat Kapolres yang dimutasi di wilayah Tangerang.
Kapolres Tangerang saat ini dijabat oleh Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menggantikan Kombes Pol Sigit Dany Setiono.
Sebelumnya, Baktiar merupakan Kabagdalpers Ro SDM Polda Banten. Sementara itu, Sigit kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri.
Selain itu, AKBP Faisal Febrianto dirotasi menjadi Wadiresnarkoba Polda Metro Jaya, sementara posisi Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) digantikan oleh AKBP Ibnu Bagus Santoso.
Tak hanya itu, Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta dijabat oleh AKBP Ronald Fredy Christian yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Simalungun.
Seperti diketahui, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa di tubuh Polri yang dilakukan untuk memberikan penyegaran di tubuh organisasi Polri tersebut.
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TODAY TAGFusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews