Connect With Us

Sering Telat Datang Rapat, Wali Kota Tangerang Mutasi 164 Pejabat

Denny Bagus Irawan | Senin, 1 Februari 2016 | 11:37

Balai Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan mutasi terhadap 164 pegawai eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah KotaTangerang, Senin (1/2/2016).

Dalam mutasi tersebut, Arief  mengambil sumpah dan janji para pegawai yang mendapat giliran menjadi pejabat saat apel pagi di Lapangan Ahmad Yani, pukul 07.00 WIB.

Arief juga mengumumkan dua staf ahli wali kota yang lolos dalam seleksi, yaitu Masyati Zulia sebagai Staf ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM yang sebelumnya sebagai Sekretaris Bappeda dan Asep Suparman sebagai Staf ahli bidang Hukum dan Politik yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Organisasi Setda.

Arief mengatakan bahwa jabatan merupakan amanah dan sama pentingnya meskipun hanya staf biasa. Dirinya meminta agar para pegawai bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Arief juga sempat menghibur pejabat yang dicopot dari jabatannya.

"Jangan merasa kecil walau jadi staf. Tidak ada yang luar biasa dengan jabatan tinggi, yang luar biasa adalah, jika dengan jabatan tersebut bisa memberikan manfaat kepada masyarakat," katanya.

Dia mengatakan bahwa PNS Kota Tangerang saat ini sudah sejahtera jika dibandinh dengan beberapa tahun lalu.

"Pegawai harian lepas dulu gajinya cuma Rp80-100 ribu sebulan, tapi sekarang tidak kurang dari Rp2 juta. Gaji kurang atau lebih itu relatif, tergantung gaya hidup," ujarnya.

Dengan kesejahteraan yang cukup, menurut Arief seharusnya para pegawai bertugas dengan baik, disiplin, penuh dedikasi dan tanggung jawab. Dia mengeluhkan masih saja ada pegawai yang datang terlambat, salah satinya saat apel pagi ini.

"Apel bersama diundang jam 7, tapi ada yang terlambat. Seharusnya kan datang lebih awal. Ini juga sering terjadi saat rapat jam 9, tapi baru datang jam 9 lewat, akhirnya nunggu-nunggu rapatnya baru mulai jam 10. Ini budaya yang harus kita ubah," tukasnya.

 

 

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill