Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANG-Seakan sudah tahu jika permohonan perizinannya akan bisa dikeluarkan oleh pemerintah kota Tangerang, sejumlah pengembang di Kota Tangerang lebih banyak yang melaksanakan pembangunan terlebih dahulu ketimbang harus melengkapi persyaratan untuk mendirikan bangunan.
Proyek ilegal dimaksud diduga adalah, pada rencana pelaksanaan pembangunan sebuah apartemen 'Palm Regency', yang berada didekat kawasan Pinang Griya, Kecamatan Pinang.
Selain itu pembangunan sebuah kawasan taman jajan atau biasa disebut Foodcourt di Jalan MH THamrin, Cikokol.
Ya, untuk rencana pelaksanaan pembangunan Foudcourt itu disinyalir belum memiliki dokumen UKL/UPL, karena masih berproses di Badan Lingkungan Hidup (BLH).
Begitupun, dengan pelaksanaan pembangunan apartemen 'Palm Regency' yang juga masih memasuki tahapan rapat pembahasan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"UKL/UPL nya masih dalam tahapan perbaikan. Sedangkan, apartemen Palm Regency masih belum juga selesai. Nanti saat pembahasan ditingkat komisi Amdal masyarakat terkena dampak pasti diundang," ungkap dr Lisa Pusapadewi, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang, melalui pesan singkatnya.
Untuk sisi pengawasannya sendiri, tambah Lisa, pihaknya menyarankan agar menanyakannya kepada Dinas Bangunan (Disbang) setempat.
"Tanya ke Dinas Bangunan, pengawasan pembangunan ada di tupoksi mereka," tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi, juga menegaskan mengenai ketidaklengkapan IMB pada dua rencana pembangunan tersebut. "Sampai sejauh ini memang belum keluar IMB nya," tegasnya.
Terpisah, kedua pembangunan tersebut memang masih mendapat penolakan dari sejumlah warga disekitaran kawasan itu. Khususnya, adalah atas pembangunan Apartemen Palm Regency, yang kini tengah melakukan aktivitas penebangan pohon.
"Mereka seenaknya saja nyemen RTH dan nebang pohon, yang telah sejak dulu berfungsi sebagai resapan air. Intinya sampai saat ini, kami masih menolak pembangunan apartemen palm regency itu," kata Ida, Ketua RW 06, Perumahan Pinang Griya, yang lokasinya cukup berdekatan dengan kawasan pelaksanaan pembangunan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews