Connect With Us

Belum Kantongi Izin, Pengembang di Kota Tangerang Percaya Diri Membangun

Denny Bagus Irawan | Minggu, 31 Januari 2016 | 08:53

Sejumlah proyek di Kota Tangerang selalu membangun lebih dulu, soal perizinan mereka seakan percaya diri pasti pemerintah daerah akan memberikan izin. (Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANG-Seakan sudah tahu jika permohonan perizinannya akan bisa dikeluarkan oleh pemerintah kota Tangerang, sejumlah pengembang di Kota Tangerang lebih banyak yang melaksanakan pembangunan terlebih dahulu ketimbang harus melengkapi persyaratan untuk mendirikan bangunan.

Proyek ilegal dimaksud diduga adalah, pada rencana pelaksanaan pembangunan sebuah apartemen 'Palm Regency', yang berada didekat kawasan Pinang Griya, Kecamatan Pinang.

Selain itu pembangunan sebuah kawasan taman jajan atau  biasa disebut Foodcourt di Jalan MH THamrin, Cikokol.

Ya, untuk rencana pelaksanaan pembangunan Foudcourt itu disinyalir belum memiliki dokumen UKL/UPL, karena masih berproses di Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Begitupun, dengan pelaksanaan pembangunan apartemen 'Palm Regency' yang juga masih memasuki tahapan rapat pembahasan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"UKL/UPL nya masih dalam tahapan perbaikan. Sedangkan, apartemen Palm Regency masih belum juga selesai. Nanti saat pembahasan ditingkat komisi Amdal masyarakat terkena dampak pasti diundang," ungkap dr Lisa Pusapadewi, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang, melalui pesan singkatnya.

Untuk sisi pengawasannya sendiri, tambah Lisa, pihaknya menyarankan agar menanyakannya kepada Dinas Bangunan (Disbang) setempat.

"Tanya ke Dinas Bangunan, pengawasan pembangunan ada di tupoksi mereka," tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi, juga menegaskan mengenai ketidaklengkapan IMB pada dua rencana pembangunan tersebut. "Sampai sejauh ini memang belum keluar IMB nya," tegasnya.

Terpisah, kedua pembangunan tersebut memang masih mendapat penolakan dari sejumlah warga disekitaran kawasan itu. Khususnya, adalah atas pembangunan Apartemen Palm Regency, yang kini tengah melakukan aktivitas penebangan pohon.

"Mereka seenaknya saja nyemen RTH dan nebang pohon, yang telah sejak dulu berfungsi sebagai resapan air. Intinya sampai saat ini, kami masih menolak pembangunan apartemen palm regency itu," kata Ida, Ketua RW 06, Perumahan Pinang Griya, yang lokasinya cukup berdekatan dengan kawasan pelaksanaan pembangunan.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Taman Pramuka Daan Mogot Tangerang

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Taman Pramuka Daan Mogot Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:03

Warga di sekitar Jalan Daan Mogot mendadak digemparkan dengan insiden penemuan sesosok mayat di kawasan Taman Pramuka, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill