Connect With Us

Belum Kantongi Izin, Pengembang di Kota Tangerang Percaya Diri Membangun

Denny Bagus Irawan | Minggu, 31 Januari 2016 | 08:53

Sejumlah proyek di Kota Tangerang selalu membangun lebih dulu, soal perizinan mereka seakan percaya diri pasti pemerintah daerah akan memberikan izin. (Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANG-Seakan sudah tahu jika permohonan perizinannya akan bisa dikeluarkan oleh pemerintah kota Tangerang, sejumlah pengembang di Kota Tangerang lebih banyak yang melaksanakan pembangunan terlebih dahulu ketimbang harus melengkapi persyaratan untuk mendirikan bangunan.

Proyek ilegal dimaksud diduga adalah, pada rencana pelaksanaan pembangunan sebuah apartemen 'Palm Regency', yang berada didekat kawasan Pinang Griya, Kecamatan Pinang.

Selain itu pembangunan sebuah kawasan taman jajan atau  biasa disebut Foodcourt di Jalan MH THamrin, Cikokol.

Ya, untuk rencana pelaksanaan pembangunan Foudcourt itu disinyalir belum memiliki dokumen UKL/UPL, karena masih berproses di Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Begitupun, dengan pelaksanaan pembangunan apartemen 'Palm Regency' yang juga masih memasuki tahapan rapat pembahasan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"UKL/UPL nya masih dalam tahapan perbaikan. Sedangkan, apartemen Palm Regency masih belum juga selesai. Nanti saat pembahasan ditingkat komisi Amdal masyarakat terkena dampak pasti diundang," ungkap dr Lisa Pusapadewi, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang, melalui pesan singkatnya.

Untuk sisi pengawasannya sendiri, tambah Lisa, pihaknya menyarankan agar menanyakannya kepada Dinas Bangunan (Disbang) setempat.

"Tanya ke Dinas Bangunan, pengawasan pembangunan ada di tupoksi mereka," tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi, juga menegaskan mengenai ketidaklengkapan IMB pada dua rencana pembangunan tersebut. "Sampai sejauh ini memang belum keluar IMB nya," tegasnya.

Terpisah, kedua pembangunan tersebut memang masih mendapat penolakan dari sejumlah warga disekitaran kawasan itu. Khususnya, adalah atas pembangunan Apartemen Palm Regency, yang kini tengah melakukan aktivitas penebangan pohon.

"Mereka seenaknya saja nyemen RTH dan nebang pohon, yang telah sejak dulu berfungsi sebagai resapan air. Intinya sampai saat ini, kami masih menolak pembangunan apartemen palm regency itu," kata Ida, Ketua RW 06, Perumahan Pinang Griya, yang lokasinya cukup berdekatan dengan kawasan pelaksanaan pembangunan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

BANTEN
Menhub Sebut Rabu Malam Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Menhub Sebut Rabu Malam Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:03

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut puncak arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, malam, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill