Connect With Us

Belum Kantongi Izin, Pengembang di Kota Tangerang Percaya Diri Membangun

Denny Bagus Irawan | Minggu, 31 Januari 2016 | 08:53

Sejumlah proyek di Kota Tangerang selalu membangun lebih dulu, soal perizinan mereka seakan percaya diri pasti pemerintah daerah akan memberikan izin. (Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANG-Seakan sudah tahu jika permohonan perizinannya akan bisa dikeluarkan oleh pemerintah kota Tangerang, sejumlah pengembang di Kota Tangerang lebih banyak yang melaksanakan pembangunan terlebih dahulu ketimbang harus melengkapi persyaratan untuk mendirikan bangunan.

Proyek ilegal dimaksud diduga adalah, pada rencana pelaksanaan pembangunan sebuah apartemen 'Palm Regency', yang berada didekat kawasan Pinang Griya, Kecamatan Pinang.

Selain itu pembangunan sebuah kawasan taman jajan atau  biasa disebut Foodcourt di Jalan MH THamrin, Cikokol.

Ya, untuk rencana pelaksanaan pembangunan Foudcourt itu disinyalir belum memiliki dokumen UKL/UPL, karena masih berproses di Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Begitupun, dengan pelaksanaan pembangunan apartemen 'Palm Regency' yang juga masih memasuki tahapan rapat pembahasan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"UKL/UPL nya masih dalam tahapan perbaikan. Sedangkan, apartemen Palm Regency masih belum juga selesai. Nanti saat pembahasan ditingkat komisi Amdal masyarakat terkena dampak pasti diundang," ungkap dr Lisa Pusapadewi, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang, melalui pesan singkatnya.

Untuk sisi pengawasannya sendiri, tambah Lisa, pihaknya menyarankan agar menanyakannya kepada Dinas Bangunan (Disbang) setempat.

"Tanya ke Dinas Bangunan, pengawasan pembangunan ada di tupoksi mereka," tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi, juga menegaskan mengenai ketidaklengkapan IMB pada dua rencana pembangunan tersebut. "Sampai sejauh ini memang belum keluar IMB nya," tegasnya.

Terpisah, kedua pembangunan tersebut memang masih mendapat penolakan dari sejumlah warga disekitaran kawasan itu. Khususnya, adalah atas pembangunan Apartemen Palm Regency, yang kini tengah melakukan aktivitas penebangan pohon.

"Mereka seenaknya saja nyemen RTH dan nebang pohon, yang telah sejak dulu berfungsi sebagai resapan air. Intinya sampai saat ini, kami masih menolak pembangunan apartemen palm regency itu," kata Ida, Ketua RW 06, Perumahan Pinang Griya, yang lokasinya cukup berdekatan dengan kawasan pelaksanaan pembangunan.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill