Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANG-Kesal karena kakaknya membuat kartu tanda penduduk tidak pernah selesai selama dua tahun, seorang pengguna twiiter
Baby Cindy dengan akun @Baby_Cindyyy , tak tanggung-tanggung melapor ke Presiden Republik Indonesia, Jokowi.
Dia menulis dalam akunnya bahwa yang tak kunjung selesai pembuatan KTP adalah milik kakaknya. Namun, dia tak menyebutkan di Kecamatan mana dia tinggal dan apa kendalanya.
Berikut aduan Baby ke Jokowi yang juga melalui akun twitter Presiden. @jokowi Kakak saya bikin e-ktp di tangerang kota udh 2 tahun ga jadi2 pak Cc @tangerangnews @HumasTangerang @AriefWismansyah

TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews