Connect With Us

Pemkab Tangerang Sediakan 11 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi, Begini Cara Mendapatkannya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Februari 2024 | 16:16

Pupuk bersubsidi yang diterima DPKP Kabupaten Tangerang dari pemerintah pusat, Jumat 9 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 11.422,500 ton, untuk mencukupi kebutuhan para petani selama masa tanam (MT I) tahun 2024.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan alokasi pupuk ini diberikan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Banten.

"Jadi di tahun 2024 ini kita mendapat dua alokasi jenis pupuk, yang pertama UREA sebanyak 7.010 ton dan NPK 4.412,500 ton. Totalnya 11.422,500 ton," katanya, Jumat 9 Februari 2024.

Ia menjelaskan, apabila ada petani yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, maka dipersilahkan untuk melapor kepada petugas lapangan (penyuluh pertanian) yang ada di masing-masing wilayah kecamatan. 

"Untuk teknis mendapat pupuk bersubsidi sekarang ini berbeda dengan tahun sebelumnya, kalau dulu sistemnya melalui RDKK kelompok tani, sekarang sistemnya secara elektronik atau melalui e-alokasi per petani," terang Asep.

Para petani yang memerlukan pupuk tersebut akan diberikan jatah masing-masing sesuai dengan e-alokasi.

Untuk mendapat jatah di e-alokasi, petani sebelumnya harus tergabung ke dalam kelompok tani dan tercantum dalam RDKK.

"Jadi untuk teknis penebusan pupuk bersubsidi ini hanya dikhususkan bagi petani yang terdaftar dalam e-alokasi, di mana mereka berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan jatahnya," ujarnya. 

Asep juga menyebutkan, untuk sistem transaksi saat ini dilakukan dengan dua cara yaitu menggunakan kartu tani (KTI) atau menggunakan kartu Tanda penduduk (KTP).

Melalui petugas lapangan dan ketua kelompok tani (poktan), pihaknya mensosialisasikan secara bertahap kepada para petani terkait teknis pengambilan dan pembelian pupuk bersubsidi.

"Jadi memang masih banyak petani kita yang belum memiliki KTI, padahal kartu itu sudah diberlakukan sejak lama oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Namun bagi petani yang tidak memiliki KTI masih tetap bisa menebus pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP

"Untuk harga pupuk bersubsidi, masih tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET), seperti pupuk UREA Rp2.250 per kilogram dan pupuk NPK Rp2.300 per kilogram," ujar Asep.

 

SPORT
Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Senin, 4 Mei 2026 | 20:17

Memasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill