Connect With Us

Pemkab Tangerang Sediakan 11 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi, Begini Cara Mendapatkannya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Februari 2024 | 16:16

Pupuk bersubsidi yang diterima DPKP Kabupaten Tangerang dari pemerintah pusat, Jumat 9 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 11.422,500 ton, untuk mencukupi kebutuhan para petani selama masa tanam (MT I) tahun 2024.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan alokasi pupuk ini diberikan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Banten.

"Jadi di tahun 2024 ini kita mendapat dua alokasi jenis pupuk, yang pertama UREA sebanyak 7.010 ton dan NPK 4.412,500 ton. Totalnya 11.422,500 ton," katanya, Jumat 9 Februari 2024.

Ia menjelaskan, apabila ada petani yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, maka dipersilahkan untuk melapor kepada petugas lapangan (penyuluh pertanian) yang ada di masing-masing wilayah kecamatan. 

"Untuk teknis mendapat pupuk bersubsidi sekarang ini berbeda dengan tahun sebelumnya, kalau dulu sistemnya melalui RDKK kelompok tani, sekarang sistemnya secara elektronik atau melalui e-alokasi per petani," terang Asep.

Para petani yang memerlukan pupuk tersebut akan diberikan jatah masing-masing sesuai dengan e-alokasi.

Untuk mendapat jatah di e-alokasi, petani sebelumnya harus tergabung ke dalam kelompok tani dan tercantum dalam RDKK.

"Jadi untuk teknis penebusan pupuk bersubsidi ini hanya dikhususkan bagi petani yang terdaftar dalam e-alokasi, di mana mereka berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan jatahnya," ujarnya. 

Asep juga menyebutkan, untuk sistem transaksi saat ini dilakukan dengan dua cara yaitu menggunakan kartu tani (KTI) atau menggunakan kartu Tanda penduduk (KTP).

Melalui petugas lapangan dan ketua kelompok tani (poktan), pihaknya mensosialisasikan secara bertahap kepada para petani terkait teknis pengambilan dan pembelian pupuk bersubsidi.

"Jadi memang masih banyak petani kita yang belum memiliki KTI, padahal kartu itu sudah diberlakukan sejak lama oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Namun bagi petani yang tidak memiliki KTI masih tetap bisa menebus pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP

"Untuk harga pupuk bersubsidi, masih tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET), seperti pupuk UREA Rp2.250 per kilogram dan pupuk NPK Rp2.300 per kilogram," ujar Asep.

 

KAB. TANGERANG
2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:39

Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

MANCANEGARA
Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05

Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill