Connect With Us

Pj Bupati Tangerang Ajak Semua Pihak Menahan Diri di Masa Tenang Pemilu 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 Februari 2024 | 22:11

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony melakukan penertiban alat peraga kampanye di Kecamatan Cikupa, Minggu 11 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengajak seluruh elemen masyarakat dan para kontestan pemilu untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Andi Ony saat melakukan Apel Patroli Pengawasan Tahapan Masa Tenang yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang di Bizpoint Kecamatan Cikupa. Minggu 11 Februari 2024.

"Dalam tiga hari ke depan, mari kita saling menjaga dengan menciptakan kondisi yang aman, tertib dan damai agar pelaksanaan pemilu, pada tanggal 14 Februari 2024, bisa berjalan sesuai yang telah ditetapkan," katanya.

Dia meminta kepada masyarakat, para kontestan politik, beserta pendukung mulai dari capres-cawapres agar mengikuti dan menaati aturan yang berlaku, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang.

"Saya minta agar semua pihak untuk saling menahan diri, menjaga dan mentaati aturan dalam pelaksanaan pemilu yang ditetapkan oleh pemerintah," pintanya.

Pemkab Tangerang akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawalan dan pengawasan, terhadap potensi-potensi yang mengarah terjadinya pelanggaran pemilu.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang dengan aman dan nyaman.

"Dengan kolaborasi, kita semua dapat menciptakan keamanan dan ketertiban pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tangerang. Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu dengan datang ke TPS masing-masing," ungkapnya.

Andi kembali menandaskan pemerintah daerah akan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang ada di lingkup Pemkab Tangerang bersikap netral, demi menjaga keberhasilan seluruh tahapan pemilu yang berkualitas dan independen.

"Iya, tentu kami akan menjamin ASN dapat netral. Karena itu sudah beberapa kali kami melayangkan surat edaran terkait netralitas itu," ujarnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Muslik mengungkapkan pihaknya akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak, saat memasuki masa tenang pemilu tanggal 11 sampai dengan 13 Febuari 2024.

Jadwal penurunan APK itu dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dengan dimulai sejak Minggu 11 Februari 2024, pukul 00.00 WIB.

"Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye," jelas Muslik.

Menurut dia, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu di antaranya di sepanjang Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

Senin, 29 Desember 2025 | 09:46

Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill