Connect With Us

Pj Bupati Tangerang Ajak Semua Pihak Menahan Diri di Masa Tenang Pemilu 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 Februari 2024 | 22:11

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony melakukan penertiban alat peraga kampanye di Kecamatan Cikupa, Minggu 11 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengajak seluruh elemen masyarakat dan para kontestan pemilu untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Andi Ony saat melakukan Apel Patroli Pengawasan Tahapan Masa Tenang yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang di Bizpoint Kecamatan Cikupa. Minggu 11 Februari 2024.

"Dalam tiga hari ke depan, mari kita saling menjaga dengan menciptakan kondisi yang aman, tertib dan damai agar pelaksanaan pemilu, pada tanggal 14 Februari 2024, bisa berjalan sesuai yang telah ditetapkan," katanya.

Dia meminta kepada masyarakat, para kontestan politik, beserta pendukung mulai dari capres-cawapres agar mengikuti dan menaati aturan yang berlaku, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang.

"Saya minta agar semua pihak untuk saling menahan diri, menjaga dan mentaati aturan dalam pelaksanaan pemilu yang ditetapkan oleh pemerintah," pintanya.

Pemkab Tangerang akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawalan dan pengawasan, terhadap potensi-potensi yang mengarah terjadinya pelanggaran pemilu.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang dengan aman dan nyaman.

"Dengan kolaborasi, kita semua dapat menciptakan keamanan dan ketertiban pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tangerang. Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu dengan datang ke TPS masing-masing," ungkapnya.

Andi kembali menandaskan pemerintah daerah akan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang ada di lingkup Pemkab Tangerang bersikap netral, demi menjaga keberhasilan seluruh tahapan pemilu yang berkualitas dan independen.

"Iya, tentu kami akan menjamin ASN dapat netral. Karena itu sudah beberapa kali kami melayangkan surat edaran terkait netralitas itu," ujarnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Muslik mengungkapkan pihaknya akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak, saat memasuki masa tenang pemilu tanggal 11 sampai dengan 13 Febuari 2024.

Jadwal penurunan APK itu dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dengan dimulai sejak Minggu 11 Februari 2024, pukul 00.00 WIB.

"Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye," jelas Muslik.

Menurut dia, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu di antaranya di sepanjang Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

SPORT
Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026

Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026

Senin, 30 Maret 2026 | 10:40

Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill