Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil pribadi mengalami kecelakaan tunggal di Jalan CBD Gading Serpong, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Mobil berpenumpang tiga orang tersebut masuk ke dalam parit yang berlokasi di belakang Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel.
Saat dikonfirmasi, Kasie Humas polres Tangerang Selatan (Tangsel) Kasie Humas AKP Wendi Afrianto membenarkan telah terjadi kecelakaan tunggal di Gading Serpong yang menimpa kendaraan jenis SUV yang dikemudikan pria insial SE, 32.
"Kecelakaan berupa mobil pribadi terperosok kedalam saluran air (parit). Peristiwa itu terjadi pada Minggu 11 Februari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB," ujarnya, Senin 12 Februari 2024.
Berdasarkan keterangan saksi, diperoleh informasi awal bahwa kecelakaan terjadi bermula saat SE yang membawa dua penumpang yaitu SM dan YL, melaju dari arah Matana University menuju ke arah Sektor 7 C Gading Serpong.
"Setibanya di lokasi, pemudi hilang kendali sehingga mobil yang dikemudikannya melaju ke sisi kiri jalan, kemudian terjatuh kedalam parit dengan posisi terbalik," jelas Wendi.
Beruntung saat kejadian, parit tidak dalam kondisi penuh air lantaran tengah hujan gerimis. Tidak ada korban luka dalam insiden tu. Namun mobil mengalami kerusakan pada bagian atas, depan, kiri, kanan, dan belakang kendaraan.
Kecelakaan yang diduga akibat pengemudi mengantuk ini ditangani oleh Unit Lalulintas Polsek Kelapa Dua.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews