Connect With Us

Diduga Mengantuk, Mobil Pribadi Masuk Parit di Gading Serpong Tangerang

Yanto | Senin, 12 Februari 2024 | 16:49

Mobil terbalik usai hilang kendali dan masuk parit di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 11 Februari 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil pribadi mengalami kecelakaan tunggal di Jalan CBD Gading Serpong, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Mobil berpenumpang tiga orang tersebut masuk ke dalam parit yang berlokasi di belakang Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel.

Saat dikonfirmasi, Kasie Humas polres Tangerang Selatan (Tangsel) Kasie Humas AKP Wendi Afrianto membenarkan telah terjadi kecelakaan tunggal di Gading Serpong yang menimpa kendaraan jenis SUV yang dikemudikan pria insial SE, 32.

"Kecelakaan berupa mobil pribadi terperosok kedalam saluran air (parit). Peristiwa itu terjadi pada Minggu 11 Februari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB," ujarnya, Senin 12 Februari 2024.

Berdasarkan keterangan saksi, diperoleh informasi awal bahwa kecelakaan terjadi bermula saat SE yang membawa dua penumpang yaitu SM dan YL, melaju dari arah Matana University menuju ke arah Sektor 7 C Gading Serpong. 

"Setibanya di lokasi, pemudi hilang kendali sehingga mobil yang dikemudikannya melaju ke sisi kiri jalan, kemudian terjatuh kedalam parit dengan posisi terbalik," jelas Wendi.

Beruntung saat kejadian, parit tidak dalam kondisi penuh air lantaran tengah hujan gerimis. Tidak ada korban luka dalam insiden tu. Namun mobil mengalami kerusakan pada bagian atas, depan, kiri, kanan, dan belakang kendaraan.

Kecelakaan yang diduga akibat pengemudi mengantuk ini ditangani oleh Unit Lalulintas Polsek Kelapa Dua.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill