Connect With Us

Forum RW Dukung Revitalisasi Pasar Kutabumi Usai Dengar PTUN Tolak Gugatan

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Maret 2024 | 22:58

Sosialisasi hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Ruang Rapat Solear Lantai 4 Gedung Bupati Tangerang, Jumat, 1 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Ketua Forum RW Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi mendengar sosialisasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak tuntutan penggugat.

"Maka dari itu kami warga Kelurahan Kutabumi khususnya Pasar Kutabumi ingin di segerakan untuk revitalisasi Pasar Kutabumi," ujar Ketua Forum RW Kelurahan Kutabumi, Aswandi di Ruang Rapat Solear Lantai 4 Gedung Bupati Tangerang, Jumat, 1 Maret 2024.

Menurutnya, revitalisasi Pasar Kutabumi akan membuat pasar lebih bersih, rapih, dan tertata. Tentunya, pembeli dan pedagang semakin nyaman berbelanja maupun berjualan.

"Kami Warga Pasar Kutabumi sangat mendukung penuh untuk revitalisasi Pasar Kutabumi, revitalisasi ini untuk kebaikan kita bersama khususnya warga Kelurahan Kutabumi," tambahnya.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Kutabumi Rosmarida Pohan mengajaka para pedagang yang belum pindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), untuk segera pindah ke TPPS agar Pasar Kutabumi bisa segera dilakukan revitalisasi.

"Saya mengajak semua pedagang pasar kutabumi agar segera pindah ke TPPS seperti saya sendiri," tukasnya.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill