Connect With Us

Revitalisasi Dimulai, Akses Pasar Kutabumi Tangerang Ditutup

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 7 Desember 2023 | 16:46

Penutupan akses masuk dan pemutusan listrik di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 06 Desember 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Akses masuk ke Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang resmi ditutup sementara pada Rabu, 06 Desember 2023. Penutupan dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), TNI-Polri, camat, dan perangkat desa setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, penutupan akes tersebut dalam rangka segera terealisasinya revitalisasi Pasar Kutabumi yang diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Agus juga menyatakan menerima instruksi melalui surat perintah Pj Bupati nomor 800/5390-SPPP Tahun 2023, yang berisikan penertiban dan pembongkaran kios, los, grosir dan bangunan liar.

"Kami memasang pagar di lima dari tujuh akses pintu masuk area Pasar Kutabumi. Dua akses yang tersisa diperuntukkan bagi pedagang untuk mengeluarkan sisa barang-barang dagangan mereka," tegas Agus dalam keterangannya, Kamis, 07 Desember 2023.

Selain melakukan pemagaran, garis Pol PP Line juga sudah terpasang di lokasi serta dilakukan pemutusan aliran listrik untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan jual beli di Pasar Kutabumi Tangerang.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, Satpol PP sebelumnya telah memberikan surat teguran satu hingga tiga dan surat peringatan satu hingga tiga kepada para pedagang, sehingga menurutnya penutupan ini sudah sesuai prosedur.

Dalam penutupan ini, sebanyak 500 personel yang terdiri dari 200 anggota Satpol PP, 200 anggota kepolisian, 100 anggota TNI serta petugas Kecamatan Pasar Kemis dan Kelurahan Kutabumi turut serta melakukan penertiban.

Dia berharap, para pedagang yang masih bersikukuh bertahan dapat segera memindahkan barang dagangan mereka ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan perintah Pj Bupati Tangerang," katanya.

Sementara itu Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Finny Widyawati menyampaikan, tercata sebanyak 60 pedagan masih bertahan di Pasar Kutabumi. Direncanakan, para pedagang tersebut akan dipindahkan secara bertahap ke TPPS.

Menurutnya, TPPS ini merupakan salah satu bagian dari pencatatan pedagang yang nantinya akan mengisi Pasar Kutabumi setelah direvitalisasi. Dia berpesan agar tidak ada penghadangan terhadap pedagang-pedagang yang hendak berpindah ke TPPS. 

"Jangan sampai ada lagi penghadangan atau pelarangan, para pedagang yang hendak berpindah ke TPPS. Kasian mereka yang berniat berdagang. Kami berharap, semua berjalan dengan lancar," pungkasnya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill