Connect With Us

Pemkab Tangerang Tolak Gugatan Kopastam, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Maret 2024 | 22:42

Pemkab Tangerang menyampaikan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang atas gugatan Kopastam, di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang, Jumat, 1 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menolak gugatan Kopastam (Koperasi Pedagang Pasar Taman Kuta Bumi).

Untuk itu, proses revitalisasi Pasar Kutabumi dapat kembali dilanjutkan sesuai hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan, pihaknya akan menyosialisasikan hasil putusan PTUN kepada sebuah pihak terkait.

"Ini jalan tempuh akhir saudara-saudara kita yang menggugat kepada Pemda dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) melalui PTUN," ucapnya di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang, Jumat, 1 Maret 2024.

Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan penjelasan, serta musyawarah meski hingga saatvini belum mencapai kesepakatan.

"Bahkan ada tawaran dari kami, misal ada yang keberatan misal dari sisi harga bisa kita rundingkan. Terpaksa mengajukan gugatan kepada PTUN Serang," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Maesyal Rasyid meminta agar semua pihak dapat menerima keputusan PTUN, termasuk dilanjutkannya program revitalisasi Pasar Kutabumi.

"Semua pihak harus menghormati keputusan ptun, karena kita sudah lakukan semua," katanya.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti mengimbau agar para pedagang yang masih menetap untuk Sementara (TPPS) yang sudah disediakan oleh Pemkab Tangerang.

"Sudah kami siapkan mobilnya untuk mengangkut barang," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kopastam menggugat Pj Bupati Tangerang dan Perumda Pasar NKR ke PTUN Serang dengan Nomor Perkara: 44/G/TF/2023/PTUN.SRG.

Gugatan tersebut dilayangkan karena menilai ada ketidakadilan terhadap perjanjian kerja sama antara Kopastam dengan Perumda Pasar NKR, dalam proses revitalisasi Pasar Kutabumi.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill