Connect With Us

Pemkab Tangerang Tolak Gugatan Kopastam, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Maret 2024 | 22:42

Pemkab Tangerang menyampaikan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang atas gugatan Kopastam, di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang, Jumat, 1 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menolak gugatan Kopastam (Koperasi Pedagang Pasar Taman Kuta Bumi).

Untuk itu, proses revitalisasi Pasar Kutabumi dapat kembali dilanjutkan sesuai hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan, pihaknya akan menyosialisasikan hasil putusan PTUN kepada sebuah pihak terkait.

"Ini jalan tempuh akhir saudara-saudara kita yang menggugat kepada Pemda dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) melalui PTUN," ucapnya di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang, Jumat, 1 Maret 2024.

Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan penjelasan, serta musyawarah meski hingga saatvini belum mencapai kesepakatan.

"Bahkan ada tawaran dari kami, misal ada yang keberatan misal dari sisi harga bisa kita rundingkan. Terpaksa mengajukan gugatan kepada PTUN Serang," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Maesyal Rasyid meminta agar semua pihak dapat menerima keputusan PTUN, termasuk dilanjutkannya program revitalisasi Pasar Kutabumi.

"Semua pihak harus menghormati keputusan ptun, karena kita sudah lakukan semua," katanya.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti mengimbau agar para pedagang yang masih menetap untuk Sementara (TPPS) yang sudah disediakan oleh Pemkab Tangerang.

"Sudah kami siapkan mobilnya untuk mengangkut barang," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kopastam menggugat Pj Bupati Tangerang dan Perumda Pasar NKR ke PTUN Serang dengan Nomor Perkara: 44/G/TF/2023/PTUN.SRG.

Gugatan tersebut dilayangkan karena menilai ada ketidakadilan terhadap perjanjian kerja sama antara Kopastam dengan Perumda Pasar NKR, dalam proses revitalisasi Pasar Kutabumi.

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Gelar Konser Amal Peduli Bencana Sumatera, Aceh, dan Jawa, Donasi Terkumpul Hampir Rp1 M

Pemkot Tangerang Gelar Konser Amal Peduli Bencana Sumatera, Aceh, dan Jawa, Donasi Terkumpul Hampir Rp1 M

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:57

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Konser Amal Aksi Peduli Bencana Sumatera, Aceh, dan Jawa di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu, 13 Desember 2025.

NASIONAL
Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:25

Sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 9 Desember 2025, siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill