Connect With Us

Pemkab Tangerang Tolak Gugatan Kopastam, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Maret 2024 | 22:42

Pemkab Tangerang menyampaikan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang atas gugatan Kopastam, di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang, Jumat, 1 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menolak gugatan Kopastam (Koperasi Pedagang Pasar Taman Kuta Bumi).

Untuk itu, proses revitalisasi Pasar Kutabumi dapat kembali dilanjutkan sesuai hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan, pihaknya akan menyosialisasikan hasil putusan PTUN kepada sebuah pihak terkait.

"Ini jalan tempuh akhir saudara-saudara kita yang menggugat kepada Pemda dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) melalui PTUN," ucapnya di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang, Jumat, 1 Maret 2024.

Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan penjelasan, serta musyawarah meski hingga saatvini belum mencapai kesepakatan.

"Bahkan ada tawaran dari kami, misal ada yang keberatan misal dari sisi harga bisa kita rundingkan. Terpaksa mengajukan gugatan kepada PTUN Serang," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Maesyal Rasyid meminta agar semua pihak dapat menerima keputusan PTUN, termasuk dilanjutkannya program revitalisasi Pasar Kutabumi.

"Semua pihak harus menghormati keputusan ptun, karena kita sudah lakukan semua," katanya.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti mengimbau agar para pedagang yang masih menetap untuk Sementara (TPPS) yang sudah disediakan oleh Pemkab Tangerang.

"Sudah kami siapkan mobilnya untuk mengangkut barang," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kopastam menggugat Pj Bupati Tangerang dan Perumda Pasar NKR ke PTUN Serang dengan Nomor Perkara: 44/G/TF/2023/PTUN.SRG.

Gugatan tersebut dilayangkan karena menilai ada ketidakadilan terhadap perjanjian kerja sama antara Kopastam dengan Perumda Pasar NKR, dalam proses revitalisasi Pasar Kutabumi.

SPORT
Erick Thohir Ogah Mundur dari Ketua PSSI Usai Gagal Bawa Timnas Lolos Piala 2026

Erick Thohir Ogah Mundur dari Ketua PSSI Usai Gagal Bawa Timnas Lolos Piala 2026

Kamis, 6 November 2025 | 12:56

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menanggapi derasnya desakan publik agar dirinya mundur usai kegagalan Timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia 2026. Dalam wawancara di kanal YouTube Bukan Kaleng Kaleng yang tayang pada Selasa, 4 November 2025,

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KAB. TANGERANG
250 Rumah Gratis di Tangerang Segera Diserahkan, Ini Kriteria Penerimanya

250 Rumah Gratis di Tangerang Segera Diserahkan, Ini Kriteria Penerimanya

Kamis, 6 November 2025 | 13:06

Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Tangerang. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tengah menyiapkan 250 unit rumah gratis akan segera diserahkan kepada warga yang memenuhi syarat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill