Connect With Us

Pemkab Tangerang Tolak Gugatan Kopastam, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Maret 2024 | 22:42

Pemkab Tangerang menyampaikan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang atas gugatan Kopastam, di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang, Jumat, 1 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menolak gugatan Kopastam (Koperasi Pedagang Pasar Taman Kuta Bumi).

Untuk itu, proses revitalisasi Pasar Kutabumi dapat kembali dilanjutkan sesuai hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan, pihaknya akan menyosialisasikan hasil putusan PTUN kepada sebuah pihak terkait.

"Ini jalan tempuh akhir saudara-saudara kita yang menggugat kepada Pemda dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) melalui PTUN," ucapnya di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang, Jumat, 1 Maret 2024.

Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan penjelasan, serta musyawarah meski hingga saatvini belum mencapai kesepakatan.

"Bahkan ada tawaran dari kami, misal ada yang keberatan misal dari sisi harga bisa kita rundingkan. Terpaksa mengajukan gugatan kepada PTUN Serang," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Maesyal Rasyid meminta agar semua pihak dapat menerima keputusan PTUN, termasuk dilanjutkannya program revitalisasi Pasar Kutabumi.

"Semua pihak harus menghormati keputusan ptun, karena kita sudah lakukan semua," katanya.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti mengimbau agar para pedagang yang masih menetap untuk Sementara (TPPS) yang sudah disediakan oleh Pemkab Tangerang.

"Sudah kami siapkan mobilnya untuk mengangkut barang," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kopastam menggugat Pj Bupati Tangerang dan Perumda Pasar NKR ke PTUN Serang dengan Nomor Perkara: 44/G/TF/2023/PTUN.SRG.

Gugatan tersebut dilayangkan karena menilai ada ketidakadilan terhadap perjanjian kerja sama antara Kopastam dengan Perumda Pasar NKR, dalam proses revitalisasi Pasar Kutabumi.

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

Jumat, 10 April 2026 | 20:21

PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah.

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill