TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita pemilik toko pakaian tewas ditikam di Jalan Borobudur Raya No 57, Perumnas II, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang, 1 April 2024.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di depan toko Boutique Aurel Mode. Awalnya korban sempat cekcok dengan pelaku, diduga seorang wanita yang belum diketahui identitasnya.
Kemudian pelaku mengambil pisau dari dalam mobil dan langsung menikam korban hingga terkapar bersimbah darah.
"Untuk penyebabnya ya kita tidak tahu, saya mengetahui korban cekcok dangan pelaku dan langsung terkapar, diduga ditusuk," kata Amir, warga setempat.
Korban pun tewas di tempat. Sedangkan pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan mobil Toyota Yaris putih bernopol B-111-NDD.
Mobil pelaku juga menabrak beberapa pengguna kendaraan di jalan, hingga akhirnya ia kejar dan mobilnya diamuk massa. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung.
Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, karena masuk wilayah hukum polsek tersebut.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews