Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia
Rabu, 29 April 2026 | 19:48
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap berkeliaran di wilayah Kabupaten Tangerang dirazia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
PMKS seperti pengemis, gelandangan hingga anak punk itu terjaring dalam kegiatan penertiban gangguan trantibumas di enam kecamatan Kabupaten Tangerang.
"Ke-16 PMKS ini kami temukan di Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg, Balaraja dan Panongan," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana, Selasa 30 April 2024.
Menurutnya, penertiban ini dilakukan karena keberadaan PMKS mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.
Petugas gabungan menelusuri beberapa toko seperti minimarket di sekitaran lampu merah. Lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat para PMKS beroperasi.
"Dalam pelaksanaan kami juga mengamankan beberapa anak punk yang kerap membuat keresahan dengan aktivitas melakukan minta-minta di depan Minimarket. Terkadang mereka juga melakukan pemalakan kepada masyarakat sekitar," ucapnya.
Agus menjelaskan, pihaknya juga sudah beberapa kali menerima laporan dari warga atas keberadaan anak punk yang berada di lokasi tersebut.
"Belasan PMKS yang terjaring ini kami bawa ke Panti Rehabilitas Dinas Sosial yang berada di wilayah Jayanti, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Dinsos Kabupaten Tangerang akan melakukan penertiban ini secara rutin di setiap bulan.
Hal ini guna menciptakan kondisi aman dan nyaman khususnya pada masyarakat Kabupaten Tangerang.
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews