Connect With Us

Bikin Resah, 16 PMKS di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 April 2024 | 18:28

16 PMKS diangkut ke mobil Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa 30 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap berkeliaran di wilayah Kabupaten Tangerang dirazia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

PMKS seperti pengemis, gelandangan hingga anak punk itu terjaring dalam kegiatan penertiban gangguan trantibumas di enam kecamatan Kabupaten Tangerang.

"Ke-16 PMKS ini kami temukan di Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg, Balaraja dan Panongan," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana, Selasa 30 April 2024.

Menurutnya, penertiban ini dilakukan karena keberadaan PMKS mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Petugas gabungan menelusuri beberapa toko seperti minimarket di sekitaran lampu merah. Lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat para PMKS beroperasi.

"Dalam pelaksanaan kami juga mengamankan beberapa anak punk yang kerap membuat keresahan dengan aktivitas melakukan minta-minta di depan Minimarket. Terkadang mereka juga melakukan pemalakan kepada masyarakat sekitar," ucapnya.

Agus menjelaskan, pihaknya juga sudah beberapa kali menerima laporan dari warga atas keberadaan anak punk yang berada di lokasi tersebut.

"Belasan PMKS yang terjaring ini kami bawa ke Panti Rehabilitas Dinas Sosial yang berada di wilayah Jayanti, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya.

Diketahui, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Dinsos Kabupaten Tangerang akan melakukan penertiban ini secara rutin di setiap bulan.

Hal ini guna menciptakan kondisi aman dan nyaman khususnya pada masyarakat Kabupaten Tangerang.

 

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill