Connect With Us

Jangan Abai, Dokter Tangerang Jelaskan Krusialnya Penanganan 60 Menit Pertama Serangan Jantung 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 14 Juni 2024 | 19:29

Ilustrasi penyakit jantung. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyakit jantung merupakan salah satu penyebab utama kematian di dunia, terutama di kalangan usia produktif. 

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan lebih dari 17 juta kematian setiap tahun disebabkan oleh penyakit jantung dan pembuluh darah.

Di Indonesia, angka kematian akibat penyakit kardiovaskular mencapai 651.481 orang per tahun. Tren ini menunjukkan peningkatan, dengan angka kematian mencapai 100 per 100.000 penduduk.

Berdasarkan data BPJS per November 2023, biaya pelayanan kesehatan untuk penyakit jantung dan pembuluh darah menyerap hampir separuh dari total biaya kesehatan, yakni sebesar Rp 10,9 triliun dengan 13.972.050 kasus. 

Adapun tingginya prevalensi penyakit kardiovaskular di Indonesia disebabkan oleh gaya hidup tidak sehat, seperti merokok dan pola makan tidak seimbang, yang menjadi faktor utama penyebab penyakit jantung koroner (PJK) dan potensi henti jantung mendadak.

Penyakit jantung ini sering terjadi secara mendadak dan berisiko fatal, namun gejalanya sering diabaikan karena tidak khas. Jika tidak segera ditangani, serangan jantung dapat menyebabkan kerusakan otot jantung yang berujung pada kematian. 

Direktur Bethsaida Hospital Dr. Pitono Yap menjelaskan, golden hour atau 60-90 menit pertama setelah serangan merupakan periode kritis yang membutuhkan penanganan segera untuk mencegah kematian otot jantung akibat kekurangan suplai darah.

Penanganan medis pertama pada pasien serangan jantung harus dilakukan dalam waktu 6 jam untuk mencegah kerusakan permanen pada jantung yang dapat menyebabkan gagal jantung. 

Tindakan yang cepat dan tepat sangat penting karena sebagian besar kematian dan henti jantung terjadi ketika golden hour tidak ditangani dengan baik.

Untuk itu, penanganan secara cepat dan tepat pada pasien serangan jantung sangat krusial.

Menurutnya, semakin cepat pasien mendapatkan penanganan yang tepat, semakin besar kemungkinan untuk mengurangi kerusakan jantung dan menyelamatkan nyawa. 

"Penanganan serangan jantung memerlukan kecepatan dan ketepatan yang tinggi, itulah pentingnya keberadaan sarana dan prasarana medis yang memadai dalam penanganan kondisi darurat medis ini," ujarnya, Jumat, 14 Juni 2024. 

Diketahui, fasilitas kesehatan yang krusial dalam penanganan serangan jantung meliputi Heart Attack Center, Unit Gawat Darurat (UGD) yang lengkap, Tim Medis Terlatih dan Siaga 24/7, Fasilitas dan Teknologi Kateterisasi Jantung, serta Layanan Ambulans dengan Peralatan Medis Darurat dan sistem komunikasi yang efisien.

Dr. Pitono menegaskan, ketersediaan sarana dan prasarana medis yang memadai ini memerlukan dukungan dari pemerintah dan masyarakat. 

Sebab, Investasi dalam peralatan medis canggih, pelatihan berkelanjutan bagi tenaga medis, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penanganan cepat serangan jantung adalah kunci untuk mengurangi angka kematian akibat kondisi ini.

"Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat, kita dapat meningkatkan kualitas penanganan serangan jantung dan menyelamatkan lebih banyak nyawa," pungkasnya.

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill