Connect With Us

Provokator dan Perusak Fasilitas Konser Tangerang Lentera Festival 2024 Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Juli 2024 | 14:21

Penonton melakukan pembakaran panggung event musik Lentera Festival akibat batal digelar, di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 23 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Setelah menangkap ketua panitia penilep uang konser musik Tangerang Lentera Festival 2024, kini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, menetapkan dua tersangka baru perusakan alat-alat konser.

"Kedua tersangka yakni inisial SB sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang. Lalu, inisial ANH melakukan perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor," terang Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Senin 8 Juli 2024.

Keduanya ditangkap, setelah tim penyidik melakukan pengembangan dan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus tersebut.

Hasilnya, kedua tersangka terbukti memenuhi unsur tindak pidana, antara lain yakni sebagai pelaku provokator dan perusakan atau pembakaran, hingga penjarahan fasilitas panggung milik vendor, saat konser digelar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 23 Juni 2024, lalu.

"Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tegas Arief.

Dengan demikian, dalam peristiwa konser Tangerang Lentera Festival yang berakhir ricuh tersebut ada sebanyak tiga orang tersangka.

Adapun tersangka pertama dalam kasus ini adalah ketua panitia Tangerang Lentera Festival berinisial MDP, 27, yang membawa kabur uang konser untuk pembayaran musisi yang bakal tampil.

Akibat ulahnya, band batal tampil sehingga memicu kemarahan penonton dan berakhir kericuhan serta perusakan hingga penjarahan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill