Connect With Us

Provokator dan Perusak Fasilitas Konser Tangerang Lentera Festival 2024 Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Juli 2024 | 14:21

Penonton melakukan pembakaran panggung event musik Lentera Festival akibat batal digelar, di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 23 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Setelah menangkap ketua panitia penilep uang konser musik Tangerang Lentera Festival 2024, kini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, menetapkan dua tersangka baru perusakan alat-alat konser.

"Kedua tersangka yakni inisial SB sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang. Lalu, inisial ANH melakukan perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor," terang Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Senin 8 Juli 2024.

Keduanya ditangkap, setelah tim penyidik melakukan pengembangan dan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus tersebut.

Hasilnya, kedua tersangka terbukti memenuhi unsur tindak pidana, antara lain yakni sebagai pelaku provokator dan perusakan atau pembakaran, hingga penjarahan fasilitas panggung milik vendor, saat konser digelar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 23 Juni 2024, lalu.

"Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tegas Arief.

Dengan demikian, dalam peristiwa konser Tangerang Lentera Festival yang berakhir ricuh tersebut ada sebanyak tiga orang tersangka.

Adapun tersangka pertama dalam kasus ini adalah ketua panitia Tangerang Lentera Festival berinisial MDP, 27, yang membawa kabur uang konser untuk pembayaran musisi yang bakal tampil.

Akibat ulahnya, band batal tampil sehingga memicu kemarahan penonton dan berakhir kericuhan serta perusakan hingga penjarahan.

WISATA
Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Rabu, 19 November 2025 | 10:24

Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis, sebuah kedai bernama Oseng Endok mencoba menawarkan pengalaman baru dalam menikmati kuliner khas Indonesia melalui konsep angkringan modern.

KOTA TANGERANG
Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Rabu, 19 November 2025 | 14:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong percepatan pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang, khususnya di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

TANGSEL
Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Selasa, 18 November 2025 | 21:23

Banjir melanda permukiman warga sekitar TPA Cipeucang, Kampung Nambo, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, akibat longsoran sampah saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut, pada Selasa 19 November 2025.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill