Connect With Us

Kebakaran Hebat Pabrik Kimia di Cikupa Tangerang, 6 Jam Baru Padam

Yanto | Kamis, 12 Desember 2024 | 14:28

Kebakaran pabrik kimia PT Global Persada Selaras di Jalan Perdamaian, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu 11 Desember 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah pabrik kimia PT Global Persada Selaras yang berada di Jalan Perdamaian, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.

Andi Lala, Komandan Regu (Danru) BPBD Kabupaten Tangerang menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Rabu 11 Desember 2024, pukul 14.30 WIB. 

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada pabrik bahan kimia terbakar dan menghanguskan isi-isinya," ujarnya, Kamis 12 Desember 2024.

Pihaknya telah menerjunkan 6 unit mobil pemadam kebakaran dan 25 personil dalam menangani kebakaran tersebut.

“Sebanyak enam unit armada kebakaran kita terjunkan ke lokasi. Dan 25 orang bersama relawan untuk membantu padamkan api, setelah kita lakukan pemadaman selama 6 jam pada pukul 18.30 WIB,” ucanya.

Sementara itu, Kapolsek Cikupa Polresta Tangerang AKP Johan Armando Utan mengatakan dari pemeriksaan sementara diduga kebakaran disebabkan karena korsleting listrik.

"Dari keterangan saksi yang kami periksa, dirinya mengetahui ada api percikan langsung menyambar bahan kimia di lokasi," ujar Johan.

Adapun untuk kerugian masih diketahui secara pasti. Kasus ini masih dalam penyelidikan Kepolisian.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill